Pemerintah Kabupaten Paser menyampaikan Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD) pada Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Provinsi Kaltim tahun 2020 melalui video conference di Kantor Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian. Selasa ( 28 /4).

“Kami sampaikan usulan yang memang menjadi kewenangan Pemprov Kaltim seperti  bidang pendidikan, kesehatan, dan beberapa pembangunan infrastruktur jalan,” kata Sekretaris Kabupaten Paser ,Katsul Wijaya di Tanah Grogot,

Ia berharap usulan Pemerintah Kabupaten Paser bisa diakomodir oleh Pemerintah Provinsi Kaltim. Ditambah usulan yang pernah disampaikan di rapat kordinasi teknis sebelumnya.

Dia menyebutkan sebagaimana Pak Gubernur katakan bahwa RKPD diharapkan bisa diselesaikan pada bulan Ramadhan ini.

"Semoga usulan Pemerintah Kabupaten Paser dapat diakomodir, karena hal itu penting untuk meningkatkan kualitas pendidikan maupun kesehatan serta infrastruktur," katanya.

Sementara setelah Sekda Paser Katsul Wijaya menyampaikan usulan kegiatan, tahap selanjutnya  dilanjut dengan kegiatan  Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD) tingkat Provinsi Kaltim.

Kegiatan Musrembang  melalui video conference dengan Pemerintah Provinsi Kaltim  tersebut diikuti Wakil Bupati Paser, Kaharuddin, Sekretaris Daerah, Katsul Wijaya, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Pengembangan dan Penelitian (Bappedalitbang) Muksin dan juga  diikuti  9 Kepala Daerah, Kabupaten/Kota  se  Provinsi  Kaltim. (Adv/MC Kominfo Paser)

Pewarta: R. Wartono

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2020