Jumlah kasus positif COVID-19 di Provinsi Kalimantan Timur bertambah dua orang sehingga totalnya  menjadi 107 orang berdasarkan pembaruan data  Dinas Kesehatan Provinsi Kaltim, Senin.
 

Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Provinsi Kaltim, Andi Muhammad Ishak mengatakan ada penambahan dua kasus positif COVID-19 pada Senin ini.

“Hari ini ada penambahan kasus konfirmasi positif sebanyak 2 kasus. Jumlah kasus positif menjadi 107 kasus, 2 kasus positif tersebut merupakan pelaku perjalanan dari Gowa,” kata Andi M Ishak saat rilis update COVID-19 melalui aplikasi Zoom, Senin.

Penambahan dua kasus baru tersebut terjadi di wilayah Kutai Timur ( 1 kasus) laki-laki (52) KTM 13 dan Balikpapan (1 kasus) laki-laki (56) BPN 28.

"Dua pasien ini teridentifikasi sebagai pelaku kegiatan Ijtima Ulama di Kabuaten,,Gowa, Sulawesi Selatan," bebernya.

Andi yang juga menjabat sebagai Plt Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Timur itu menyampaikan bahwa penambahan satu pasien sembuh berasal dari PPU (PPU 4) yang merupakan pelaku perjalan dari Gowa.

”Tambahan satu kasus sembuh, berasal dari PPU, setelah melakukan tes dua kali swab dan hasilnya negatif,” jelasnya.

Semakin tingginya kasus konfirmasi positif di Kaltim, hingga saat ini yang mencapai 107 kasus, menjadi tanda penyebaran virus hingga kini masih terjadi.

Dinkes Kaltim berharap masyarakat patuh terhadap anjuran yang dikeluarkan oleh pemerintah, terutama dalam hal physical distancing.

Hingga Senin, pembaruan data Dinkes Kaltim untuk jumlah kasus positif sebanyak 107 kasus, masih menjalani perawatan 94 orang, pasien dinyatakan sembuh 12 orang dan satu orang meninggal dunia.

 

Pewarta: Arumanto

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2020