Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil atau Disdukcapil Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, memaksimalkan layanan online (daring) melalui "Capil Go Digital" untuk mengurangi pelayanan tatap muka dengan masyarakat mencegah penyebaran COVID-19.

Kepala Disdukcapil Kabupaten Penajam Paser Utara, Suyanto saat dihubungi di Penajam, Sabtu mengatakan pelayanan publik terhadap masyarakat selama bulan puasa tetap buka sesuai arahan kepala daerah.

Namun demkian, Disdukcapil Kabupaten Penajam Paser Utara mengurangi pelayanan secara langsung atau tatap muka dengan masyarakat dengan memaksimalkan layanan melalui daring.

"Pelayanan yang sifatnya tatap muka dihindari, layanan online sebagai bentuk antisipasi dan mengurangi kontak langsung dengan masyarakat banyak," ujar Suyanto.

"Kami harapkan masyarakat memanfaatkan layanan daring untuk mengantisipasi penyebaran virus Corona yang bisa terjadi melalui kerumunan massa," ucapnya.

Untuk memudahkan pelayanan daring melalui "Capil Go Digital" jelas Suyanto, masyarakat menggunakan alamat e-mail (surat elektronik) masing-masing atau warga yang mengurus dokumen administrasi kependudukan.

Apabila masyarakat tidak memiliki e-mail, maka kepengurusan dokumen administrasi pada "Capil Go Digital" bisa menggunakan alamat e-mail kantor atau pegawai Disdukcapil Kabupaten Penajam Paser Utara.

"Kami sudah menggunakan layanan administrasi kependudukan daring untuk meminimalisir kontak fisik antarwarga saat mengajukan layanan," kata Suyanto.

"Jika masyarakat tidak memiliki alamat e-mail sendiri, dapat menggunakan e-mail kantor atau pegawai Disdukcapil untuk memudahkan," tambahnya.

Dengan menggunakan layanan daring tersebut menurut Suyanto, dapat meminimalisir kontak dan interaksi warga dengan petugas.

Ia juga meminta masyarakat yang datang ke Kantor Disdukcapil Kabupaten Penajam Paser Utara bisa menjaga jarak untuk menghindari terjadinya penularan COVID-19.

Pewarta: Bagus Purwa

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2020