Penajam (ANTARA News Kaltim) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Penajam Paser Utara (PPU) menggulirkan dana hingga Rp7 miliar untuk penyertaan modal di Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Ibadurrahman PPU.

Sekretaris Daerah Kabupaten PPU Sutiman, Jumat mengatakan, itu kemudian disalurkan sebagai kredit bagi para pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM) dan untuk dana pembelian mesin pertanian, juga melalui Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Ibadurrahman.

"Dana digulirkan untuk penyertaan modal UMKM sebesar Rp2,5 miliar dan untuk pembelian mesin pertanian untuk para petani sebesar Rp4,5 miliar," katanya.

Selain itu, tambahnya, Pemkab PPU dan BPR Ibadurrahman juga sepakat menurunkan suku bunga kredit bagi UMKM yang semula 8 persen per tahun menjadi hanya 6 persen per tahun.

"Penurunan suku bunga kredit untuk meringankan sektor UMKM dan diharapkan lebih menggairahkan UMKM dalam menjalankan usahanya," ujar Sutiman.

Penurunan suku bunga sekaligus perubahan Peraturan Bupati (Perbub) tahun tahun 2005 yang mengatur masalah penyertaan modal bergulir bagi UMKM.

"Ada beberapa poin yang diperbaiki, intinya untuk lebih mempermudah bagi UMKM," katanya.

Anggota Komisi II DPRD Kabupaten PPU Anwar Sanusi menegaskan, agar administrasi pengajuan kredit lebih dipermudah dan sederhana.

"Administrasi yang panjang dan berbelit membuat UMKM enggan mengajukan kredit. Karena administrasi yang panjang dan berbelit membuat pusing, sehingga mereka akhirnya nggak jadi ambil kredit," tegasnya.

Selain itu, lanjut Sanusi ke depan Pemkab PPU harus mendata kembali jumlah UMKM sehingga jumlah dana yang digulirkan cukup untuk kredit kepada UMKM.

"Dana yang disediakan hendaknya cukup untuk digulirkan kepada seluruh UMKM. sehingga UMKM bergairah dan mandiri membuat perekonomian di PPU lebih maju," jelasnya.

Ahsan Safei, Pimpinan BPR Ibadurahman PPU meminta agar UMKM dan petani yang mengajukan kredit agar lebih tertib persyaratan utama administrasi, salah satunya Kartu Tanda Penduduk (KTP).

"Bagi yang belum punya KTP supaya diurus, yang mati KTP nya diperpanjang lagi . Karena merupakan persyaratan utama, nanti kalau diajak ke notaris harus mau dan urusan di notaris tidak sulit," tambahnya. (*)

Pewarta: Bagus Purwa

Editor : Arief Mujayatno


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2012