Kegiatan belajar agama selama Ramadhan bisa terus dilakukan meski kondisi tak memungkinkan masyarakat untuk keluar rumah dengan memanfaatkan platform online. Masyarakat kini bisa belajar agama dan mengaji dengan para ustaz dan ulama lewat platform Awadah Dakwah yang bisa diakses lewat aplikasi Cakap.


"Kami buat inisiatif platform yang bisa fasilitasi orang yang ingin belajar agama. Bedanya sama platform lain, ini kayak ngaji benaran, bisa bertemu (interaksi) langsung sama ustaz, ulama dan bertanya kepada mereka," kata Yenny Wahid, penggagas Awadah Dakwah, dalam konferensi pers daring, Kamis.

Awadah Dakwah didukung oleh edutech Cakap dan WIR Group. Peluncuran Awadah Dakwah ditandai oleh penandatanganan kesepakatan kerjasama antara Awadah Group yang diwakili oleh Yenny Wahid sebagai inisiator, Co-Founder dan CEO Cakap Tommy Yunus, serta WIR Group yang diwakili Co-Founder dan CEO Michael Budi.

Ada banyak ulama dan ustaz yang akan jadi berbagi ilmu seputar agama selama 30 hari berturut-turut di aplikasi Cakap dalam program “Awadah Dakwah Festival 2020”.

Awadah Dakwah telah dapat diakses melalui aplikasi Cakap dan tersedia secara gratis bagi para pengguna Cakap yang kini telah mencapai 400.000 orang.

Beberapa pendakwah yang mengisi sesi dakwah melalui platform Awadah Dakwah adalah Habib Ali Bahar, DR KH Lukman Hakim, KH Syarif Rahmat, KH Fathir Hambali, Gus Yusron, KH Syaifullah Amin, ustaz Masrukhin dan ustaz Romdhoni.

Menurut Yenny, para pemateri mewakili semua kalangan umat Islam di Indonesia yang mainstream. Bahan kajiannya bervariasi, mulai dari masalah ibadah hingga motivasi. Pengguna juga bisa memberikan saran mengenai topik apa yang ingin dibahas.

Pengguna bisa bertanya langsung melalui fitur chat yang tersedia di aplikasi. Nantinya akan ada pula fitur infak untuk pengguna yang ingin menyalurkan donasi.

"Teknologi ini kami harap bisa memudahkan ajang berbagi ilmu pengetahuan," ujar Tommy.

Setiap hari ada dua kajian yang bisa disimak setiap pukul 16.00 WIB dan 21.00 WIB.

Pewarta: Nanien Yuniar

Editor : Abdul Hakim Muhiddin


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2020