Untuk memperkuat perekonomian kerakyatan pemerintah perlu mengembangkan koperasi khususnya dibidang pertanian, perkebunan dan perikanan.
 

“Koperasi merupakan basis ekonomi kerakyatan karena itu pemerintah daerah harus melakukan terobosan guna menguatkan yang sudah ada maupun terus mengembangkan ke seluruh kabupaten/kota se-Kaltim sebagai wujud kepedulian kepada nasib ekonomi Kaltim,” kata Anggota Komisi II DPRD Kaltim Siti Rizky Amalia di Samarinda, Minggu.

Pengembangan koperasi sebagai penggerak ekonomi rakyat merupakan amanat dari Undang-undang Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian, oleh sebab itu keberadaanya harus didukung oleh pemerintah daerah.

Politisi PPP ini menyebutkan pemerintah hendaknya tidak hanya mendorong masyarakat untuk memanfaatkan koperasi sebagai salah satu penggerak ekonomi saja melainkan harus dibina dan diberikan pendampingan dengan sistem berkala.

Logo-DPRD Kaltim (Dok Antaranews Kaltim)

"Jangan cuma didorong saja, tetapi harus diberikan peningkatan sumber daya manusia hingga mampu berkualitas dan memiliki daya saing, serta pemberian penghargaan diberikan kepada koperasi dengan grafik pertumbuhan cukup baik,” kata Amalia.

Pengembangan koperasi hendaknya dimulai dari sejak dini yakni mulai di sekolah dan kampus, baik berupa simpan pinjam ataupun lainnya.

Ini bertujuan agar mengajarkan dan memberi pengalaman kepada generasi muda untuk nantinya mampu mengembangkan koperasi.

Pewarta: Arumanto

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2020