Warga Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur diminta tertib adiminstrasi kependudukan (adminduk) untuk kelancaran pembagian sembako oleh pemerintah daerah setempat sebagai salah satu langkah penanganan dampak pandemi virus corona baru (COVID-19).


"Jumat (10/4) lalu dilakukan pembagian bahan makanan di salah satu kelurahan di Kecamatan Penajam sebagi 'pilot project' (proyek percontohan), ternyata ada warga yang tinggal di kelurahan itu tapi KTP-nya di kelurahan lain," ujar Pimpinan Humas Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Kabupaten Penajam Paser Utara Budi Santoso di Penajam, Senin.

Atas perbedaan data yang telah dimiliki pemkab setempat dengan kenyataan di lapangan, katanya, hal ini menyebabkan masalah tersendiri bagi tim maupun ketua rukun tetangga yang menyalurkan bantuan.

Padahal, katanya, pemkab ingin semua warga mendapat bantuan bahan makanan.

Untuk itu, dia meminta warga yang pindah domisili dari kelurahan atau desa satu ke kelurahan atau desa lain, segera melapor ke ketua RT sesuai dengan adminduk sehingga pengurus RT bisa koordinasi dengan tim untuk kelancaran penyaluran bantuan.

Paket bantuan bahan makanan yang dibagikan Pemkab Penajam Paser Utara itu, satu keluarga mendapat satu paket, di mana setiap paket berisi 10 kilogram beras, dua kardus mi instan, 30 butir telur ayam, dua  kilogram gula pasir, dan satu liter minyak goreng.

Budi yang juga Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Pemkab Penajam Paser Utara itu mengatakan bantuan paket bahan makanan pokok itu untuk 56.247 keluarga, termasuk cadangan, karena semua warga setempat terdampak pandemi COVID-19.

Penyaluran bantuan sosial dilakukan setelah tim pemkab memiliki data seluruh keluarga di setiap desa dan kelurahan yang tersebar di empat kecamatan, yakni Penajam, Waru, Babulu, dan Sepaku.

Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara tidak membedakan warga mampu atau kurang mampu dalam pelaksanaan program itu, namun pembagian bantuan secara merata sebagai bentuk bantuan sosial akibat pandemi dan tetap berdasarkan data kependudukan.

Pembagian paket bahan makanan untuk 56.247 KK yang tersebar di 30 desa dan 24 kelurahan itu dilakukan secara bertahap. Pada tahap pertama telah dilakukan di Kecamatan Penajam yang dimulai dari Kelurahan Penajam, Jumat (10/4) lalu dan kemudian akan dilanjutkan ke desa dan kelurahan lainnya.

"Bagi warga yang pindah domisili agar melapor ke RT sesuai adminduk untuk tertib administrasi, karena jika tidak tertib administrasi, bisa berisiko tidak mendapat jatah paket karena ketua RT saat membagikan paket bahan makanan, berpedoman pada data yang ada," ucap Budi.
 

Pewarta: M.Ghofar

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2020