Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil atau Disdukcapil Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, akan mencetak kartu keluarga atau (KK) gunakan kertas putih biasa (HVS) mulai Juli 2020.

Kepala Disdukcapil Kabupaten Penajam Paser Utara, Suyanto saat ditemui di Penajam, Senin mengatakan selama ini KK dicetak menggunakan kertas khusus, namun mulai Juli 2020 KK dicetak menggunakan HVS.

Perubahan penggunaan kertas putih biasa itu lanjut ia, sesuai instruksi pemerintah pusat untuk mempermudah proses pelayanan administrasi kependudukan di Kantor Disdukcapil.

Kementerian Dalam Negeri atau Kemendagri telah meluncurkan mesin Anjungan Dukcapil Mandiri (ADM) untuk digunakan di seluruh kabupaten/kota di Indonesia.

Melalui mesin tersebut dokumen kependudukan seperti kartu keluarga akan dicetak dengan kertas putih biasa. Namun, akan disematkan QR code dalam kertas.

Mesin ADM itu dapat mencetak puluhan dokumen kependudukan dalam hitungan detik dan dinilai bisa menghemat pengeluaran anggaran.

"Kami akan cetak KK pakai kertas HVS menggunakan mesin ADM yang dapat mempersingkat waktu pencetakan dokumen kependudukan," ujar Suyanto.

"Blanko KK nanti Juli 2020 diganti kertas HVS, karena penggunaan kertas putih biasa itu untuk mempermudah pelayanan. Kami sudah belanja HVS untuk persiapan," ucapnya.

Sedangkan layanan "jemput bola" atau mendatangi warga untuk kepengurusan administrasi kependudukan dihentikan sementara selama pandemi virus corona jenis baru penyebab COVID-19.

"Layanan 'jemput bola' kepengurusan dokumen kependudukan dihentikan sementara sampai status dipastikan aman dari penyebaran COVID-19," kata Suyanto.

Ia menimpali lagi, layanan "jemput bola" tersebut untuk kepengurusan Kartu Tanda Penduduk atau KTP elektronik dan pemutihan kartu keluarga.

Pewarta: Bagus Purwa

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2020