Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, telah merancang perawatan khusus bagi orang dalam pemantauan (ODP) terkait penularan wabah COVID-19 yang dikarantina di kompleks rumah susun sewa sesuai pedoman Kementerian Kesehatan.

Sekretaris Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara Tohar saat dihubungi di Penajam, Sabtu mengatakan kondisi psikologis ODP yang dikarantina di rusunawa menjadi perhatian pemerintah kabupaten.

"ODP (orang dalam pemantauan) yang dikarantina di rumah susun sewa (rusunawa) perlu dibangkitkan semangatnya," ujarnya.

"Jadi harus ada perawatan (treatment) khusus bagi ODP itu disesuaikan pedoman yang sudah disusun Kementerian Kesehatan," ucap Tohar.

Menurut dia, yang terpenting adalah kondisi psikologis seluruh ODP COVID-19 yang menjalani karatina di rusunawa perlu ditingkatkan agar tidak merasa pesimistis.

Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara akan menambah beberapa fasilitas di kompleks rusunawa kilometer satu Kecamatan Penajam yang dijadikan tempat karantna ODP tersebut.

"Kebutuhan dasar ODP yang dikarantina di rusunawa sudah pasti dipenuhi, dan perlu adanya fasilitas pendukung lainnya agar ODP merasa nyaman selama masa karantina," ucap Tohar.

"Penempatan ODP di rusunawa itu untuk memudahkan pengawasan dan harus didukung fasilitas yang memadai, karena membangkitkan psikologis itu berat," ujarnya.

Fasilitas yang disiapkan di rusunawa, lanjut Tohar, di antaranya sambungan internet (wifi) agar para ODP yang dikarantina merasa senang dan bisa terus berkomunikasi dengan keluarganya.

Selain sambungan internet, juga disiapkan sarana olahraga di rusunawa tersebut agar ODP tidak merasa bosan selama menjalani masa karantina.

Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara bersama pemangku kepentingan terkait terus melakukan langkah-langkah yang bersifat penanganan dan pencegahan kasus COVID-19.

Pewarta: Bagus Purwa

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2020