Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara di Kalimantan Timur menyiapkan kompleks rumah susun sewa (rusunawa) di kilometer satu Kecamatan Penajam sebagai tempat karantina bagi orang dalam pemantauan terkait penularan COVID-19.
Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gafur Mas'ud di Penajam, Rabu, mengatakan bahwa mulai satu atau dua hari ke depan warga yang berstatus orang dalam pemantauan (ODP) terkait penularan COVID-19 akan ditempatkan di rusunawa tersebut.
"Kami siapkan Rusunawa tiga lantai itu memiliki 40 kamar dan setiap kamar dilengkapi kamar mandi, dapur, dan dua tempat tidur, jadi sangat layak untuk ditempati," katanya, menambahkan, setiap kamar akan diisi satu sampai dua ODP.
Rusunawa yang berada sekitar 50 meter sampai 70 meter dari permukiman warga tersebut, menurut dia, akan dijaga ketat oleh petugas.
Abdul Gafur Mas'ud mengatakan bahwa pemerintah kabupaten sudah meminta izin ke Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat untuk menggunakan rusunawa sebagai tempat karantina.
"Kami telah meminta izin kepada pemerintah pusat agar bisa menggunakan rusunawa itu untuk tempat isolasi ODP COVID-19 di Kabupaten Penajam Paser Utara," ujarnya.
Ia mengatakan setiap ODP diminta menjalani karantina guna meminimalkan risiko penularan virus corona.
Menurut dia saat ini ada empat orang yang dinyatakan positif terserang COVID-19 di Kabupaten Penajam Paser Utara.
Selain menyiapkan fasilitas karantina untuk ODP, pemerintah daerah menyediakan Wisma PKK di kawasan Islamic Center untuk tenaga medis yang menangani kasus COVID-19.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2020
Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gafur Mas'ud di Penajam, Rabu, mengatakan bahwa mulai satu atau dua hari ke depan warga yang berstatus orang dalam pemantauan (ODP) terkait penularan COVID-19 akan ditempatkan di rusunawa tersebut.
"Kami siapkan Rusunawa tiga lantai itu memiliki 40 kamar dan setiap kamar dilengkapi kamar mandi, dapur, dan dua tempat tidur, jadi sangat layak untuk ditempati," katanya, menambahkan, setiap kamar akan diisi satu sampai dua ODP.
Rusunawa yang berada sekitar 50 meter sampai 70 meter dari permukiman warga tersebut, menurut dia, akan dijaga ketat oleh petugas.
Abdul Gafur Mas'ud mengatakan bahwa pemerintah kabupaten sudah meminta izin ke Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat untuk menggunakan rusunawa sebagai tempat karantina.
"Kami telah meminta izin kepada pemerintah pusat agar bisa menggunakan rusunawa itu untuk tempat isolasi ODP COVID-19 di Kabupaten Penajam Paser Utara," ujarnya.
Ia mengatakan setiap ODP diminta menjalani karantina guna meminimalkan risiko penularan virus corona.
Menurut dia saat ini ada empat orang yang dinyatakan positif terserang COVID-19 di Kabupaten Penajam Paser Utara.
Selain menyiapkan fasilitas karantina untuk ODP, pemerintah daerah menyediakan Wisma PKK di kawasan Islamic Center untuk tenaga medis yang menangani kasus COVID-19.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2020