Wakil Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian mengatakan pandemi Corona virus Disease 2019 (COVID-19) dapat menimbulkan pemutusan hubungan kerja (PHK) besar-besaran di sektor pariwisata karena lesunya pengunjung, sehingga perlu dilakukan realokasi anggaran pariwisata yang tidak terpakai.

"Dunia pariwisata merupakan salah satu sektor yang paling terdampak dengan adanya penyebaran wabah COVID-19, sehingga perlu campur tangan pemerintah untuk mengatasinya," ujar legislator  dari dapil Provinsi Kaltim ini dihubungi dari Samarinda, Senin.

Jika tidak ada stimulus dari pemerintah, katanya, maka PHK besar-besaran oleh perusahaan yang bergerak di industri pariwisata tentu tidak akan bisa dihindari sehingga akan menambah pengangguran, bahkan ke depan dunia pariwisata pun diperkirakan sulit pulih.

Pihaknya tidak ingin PHK besar-besaran itu terjadi, sehingga pemerintah harus peka melihat kondisi ini dan mengantisipasi apa yang akan terjadi ke depan dan jangan dibiarkan.

Untuk itu, pemerintah perlu melakukan langkah strategis seperti membantu agar apa yang dikhawatirkan itu tidak terjadi, sementara bantuan yang akan disalurkan bisa melalui berbagai cara.

Cara-cara yang bisa ditempuh untuk membantu antara lain penangguhan pembayaran BPJS ketenagakerjaan, keringanan biaya utilitas seperti listrik, air, relaksasi pembayaran angsuran dan bunga pinjawan untuk pelaku industri pariwisata.

"Anggaran tersebut bisa direalokasikan dari anggaran pemasaran yang tidak jadi terpakai. Untuk melakukan ini, Kemenparekraf tidak bisa melakukan sendirian, perlu dukungan dari berbagai pihak terkait," ujar Hetifah yang juga Wakil Ketua Umum Partai Golkar ini.

Menurutnya, harus ada koordinasi yang erat dengan lembaga-lembaga lainnya seperti Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Perusahaan Listrik Negara (PLN), dan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS).

Untuk menjalankan hal ini, maka mekanisme penyalurannya ia minta benar-benar dirumuskan secara seksama dan dibuat dengan jelas, sehingga jangan sampai ada perbedaan antara kebijakan di tingkat atas dengan implementasi di lapangan.

Terkait dengan kemungkinan adanya PHK dari industri pariwisata tersebut, prediksi ini ia ungkap seiring adanya survei yang dilakukan oleh Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) terkait tingkat hunian kamar hotel dan turunnya pengunjung wisata.

Dalam survei itu disebutkan bahwa kemungkinan di kuartal 1-2020 total pemasukan hotel dan restoran dapat berkurang sekitar 25-50 persen, akibat dari rendahnya tingkat okupansi kamar, ditundanya acara-acara yang mengumpulkan banyak orang, dan naiknya harga bahan baku. (*)

Pewarta: M.Ghofar

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2020