Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, mulai melakukan pendataan rumah tangga sebagai dasar bahan pertimbangan menentukan langkah antisipasi penyebaran Virus Corona jenis baru penyebab COVID-19 di daerah itu.

Sekretaris Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara, Tohar saat ditemui di Penajam, Kamis mengatakan, pendataan rumah tangga di setiap desa/kelurahan mulai dilakukan untuk menentukan langkah penanganan COVID-19.

"Pemerintah kabupaten melibatkan Ketua RT (rukun tetangga) dalam pendataan jumlah rumah tangga di setiap desa/kelurahan, agar data yang diperoleh benar-benar sesuai," ujarnya.

Pendataan jumlah rumah tangga tersebut lanjut Tohar, untuk persiapan pembatasan mobilisasi barang dan orang yang akan diterapkan Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara dalam rangka penyebaran wabah COVID-19.

Ia menimpali lagi, pendataan jumlah rumah tangga itu juga sebagai persiapan untuk kebijakan bantuan kebutuhan dasar masyarakat di tengah mewabahnya COVID-19.

Pendataan jumlah warga di setiap desa/kelurahan yang akan dijadikan bahan pertimbangan keputusan langkah Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara dalam penanganan COVID-19 tersebut lanjut Tohar, diharapkan dapat rampung dalam dua hari.

"Tinggal konsolidasi lurah, kepala desa dengan RT, pendataan jumlah rumah warga itu cepat selesai lebih baik," ucapnya.

"Data yang diperoleh untuk pertimbangan keputusan dan korelasinya total serta macam-macam untuk penanganan COVID-19, jadi paling lambat dua hari pendataan harus selesai," jelas Tohar.

Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara bersama pemangku kepentingan terkait terus menentukan langkah-langkah yang diperlukan baik bersifat preventif maupun penanganan COVID-19.

Pewarta: Bagus Purwa

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2020