Dinas Perkebunan Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) mengaku optimismistis target peremajaan kelapa sawit terealisasi di tengah pandemi Coronavirus Disease 2019 (COVID-19), karena dalam menjalankan tugas, sambil melakukan kewaspadaan penyebaran Corona.
 

"Kami selalu menjalankan tugas sambil melakukan pencegahan penularan virus Corona. Seperti kemarin, kami melakukan pertemuan melalui video teleconference dengan Tim Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) Pusat," ujar Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Kaltim Ujang Rachmad di Samarinda, Rabu.

Ia menjelaskan, pertemuan secara daring tersebut dalam rangka pendandatanganan berkas pencairan peremajaan sawit rakyat Kaltim pada tahap 1 tahun anggaran 2020 bersama tim dari Kementerian Pertanian Pusat.

Target PSR tahun 2020 adalah 6.000 hektare (ha) dengan pagu anggaran sebesar Rp843,65 juta. Dari nilai itu, untuk tahap pertama harus direalisaikan senilai Rp362,84 juta dengan target 50 persen atau seluas 3.000 ha.

Untuk itu mencapai target tersebut, maka diperlukan replanting atau peremajaan perkebunan kelapa sawit yang sudah tidak produktif, sehingga dari repalnting ini, untuk ke depan akan diperoleh hasil panen yang lebih besar.

Menurutnya, ada dua jenis program peremajaan yang bisa dilakukan oleh pihaknya. Pertama adalah peremajaan sesuai siklus. Dalam hal ini, bagi tanaman sawit di rentang usia 25-30 tahun tentu tidak produktif sehingga perlu diremajakan.

Kedua adalah peremajaan dini. Pola ini diterapkan bagi kelapa sawit di rentang usia 6 sampai 7 tahun yang memiliki produktivitas rendah, yakni dengan produksi di bawah 10 ton tandan buah segar (TBS) per ha.

Padahal, lanjut dia, jika bibit sawit yang ditanam jenis unggul dan tersertifikasi, kemudian dilakukan perawatan dengan baik, maka tingkat produktivitasnya akan bagus pula dan bisa sampai 40 ton TBS per ha.

"Sedangkan untuk alokasi dana PSR dianggarkan sebesar Rp25 juta per ha dari Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) di bawah naungan Kementerian Keuangan. Dana tersebut disalurkan langsung kepada kelompok tani sawit di daerah," ucap Ujang.

Ia juga mengatakan bahwa untuk program PRS di Kaltim baru terealisasi di Kabupaten Paser, karena di kabupaten lain usia tanaman sawitnya baru sekitar 15 tahun, sehingga belum waktunya dilakukan peremajaan seperti pada pola pertama. 

 

Pewarta: M.Ghofar

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2020