Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, memperketat pengawasan lalu lintas warga di perbatasan wilayah dalam upaya mencegah penyebaran COVID-19.

"Langkah pencegahan merebaknya wabah COVID-19 yang dilakukan, salah satunya yakni melindungi pintu keluar masuknya orang di Kabupaten Penajam Paser Utara," kata Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gafur Mas'ud di Penajam, Jumat.

"Kami tidak melakukan penutupan (wilayah), tetapi dilakukan pengawasan ketat terhadap orang yang masuk atau melintasi wilayah Penajam Paser Utara," ia menambahkan.

Di setiap pelabuhan dan pos perbatasan darat, Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara mengerahkan petugas untuk memeriksa suhu tubuh orang yang masuk guna mendeteksi orang yang kemungkinan sakit.

"Orang dari luar daerah yang akan masuk atau melintasi wilayah Penajam Paser Utara wajib diperiksa suhu tubuh untuk mencegah masuknya COVID-19," kata Abdul Gafur Mas'ud.

Ia mengatakan pengetatan pengawasan lalu lintas orang di perbatasan akan diberlakukan mulai tiga sampai empat hari ke depan.

Pewarta: Bagus Purwa

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2020