Bupati Kutai Timur, Ismunandar telah menerbitkan surat edaran kepada semua perusahaan yang beroperasi diwilayah setempat untuk terlibat dalam gerakan pencegahan dan peningkatan kewaspadaan terkait penyebaran COVID-19.

 

Dalam Surat Edaran Bupati Kutim Nomor 180/16/HK.PUU/III/2020 yang ditanda tangani oleh Bupati Ismunandar tersebut terdapat enam poin penting untuk ditindak lanjuti. 

Menurut dia, dihubungi dari Samarinda, Selasa, mengatakan poin pertama terkait imbauan kepada seluruh perusahaan yang beroperasi di Kutim untuk meningkatkan kewaspadaan diri dengan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS), 

Dalam poin kedua sebut Ismu,seluruh pimpinan perusahaan agar segera melaporkan apabila mengetahui karyawannya yang pulang dari perjalanan luar negeri dan tempat lain yang terjangkit COVID-19 ke Call Center dan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kutim. 

Selanjutnya menghentikan sementara berbagai kegiatan perusahaan atau pihak lain yang melibatkan massa.

"Dari ketiga poin diatas, saya minta perusahaan bisa mematuhi edaran ini, sebagai langkah konkret antisipasi penyebaran, sekaligus memutus rantai COVID-19 agar Kutim tetap aman dan sehat," jelasnya.

Berikutnya di poin keempat, Ismu mengintruksikan kepada seluruh pimpinan perusahaan agar dapat berperan aktif mengarahkan program Corporate Social Responsibility (CSR) Tahun 2020 untuk membantu Pemerintah Daerah melalui Satgas COVID-19 (Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kutim. 

Bantuan tersebut dikatakan Ismu, dalam bentuk bantuan Penyediaan Alat Pelindung Diri (APD) seperti Masker, hand sanitizer dan tempat pencucian tangan menggunakan sabun ditempat terbuka.

"CSR dari masing-masing perusahaan di Kutim bisa membantu penanggulangan COVID-19 dalam mendukung upaya Pemkab mengatasi wabah COVID-19," tuturnya.

Di poin kelima diimbau kepada perusahaan untuk melengkapi para karyawannya dengan APD dari bahaya Virus COVID-19. 

Dan poin terakhir, bila ada perusahaan menemukan kasus COVID-19 dilingkungannya, agar segera menghubungi Call Center di nomor hotline Lelly (081347391313) dan Yusuf (08125511712).

Pewarta: Arumanto

Editor : Abdul Hakim Muhiddin


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2020