Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Paser Katsul Wijaya melantik 160 anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di Pendopo Kabupaten, Tanah Grogot, Selasa (10/3).

“Atas nama Pemerintah Daerah kami mengucapkan selamat, semoga amanah yang diemban dapat dijalankan dengan baik,” katanya pada saat membacakan sambutan Bupati Paser  Yusriansyah Syarkawi.

Ia mengatakan pelantikan BPD adalah  merupakan salah satu upaya Pemkab Paser dalam peningkatan kinerja kelembagaan tingkat desa. Aggota BPBD dipilih secara demokratis, sebagaimana diatur dalam pasal 32 bagian kedua dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 110 tahun 2016 tentang BPD.

Lanjutnya Permendagri tersebut diperkuat dengan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Paser Nomor 3 tahun 2020 tentang kelembagaan BPD.

Menurut Katsul dengan adanya peraturan tentang kelembagaan BPD tersebut, maka semakin kuat peran dan tugas BPD dalam membangun desa secara bersama-sama dengan kelembagaan pemerintahan desa dan masyarakat desa.

“Mari perkuat kebersamaan antara Kepala Desa dan BPD dengan melakukan peningkatan partisipasi pemberdayaan masyarakat desa,” ajak Katsul.

Lebih lanjut ia menjelaskan dalam menjalankan tugasnya, BPD kata Katsul harus menjalin komunikasi dan koordinasi yang baik dengan lembaga yang ada di desa dan lembaga yang lebih tinggi.

Dikemukakannya bahwa harmonisasi pemerintahan dan kelembagaan desa mencerminkan demokrasi yang baik dan akan membangkitkan semangat gotong royong untuk membangun desa yang lebih baik..

Katsul meminta BPD untuk mempelajari serta memahami peraturan yang berkaitan dengan pemberdayaan masyarakat utamanya tugas dan fungsi BPD itu sendiri.

“BPD juga harus dapat mengembangkan diri, membangun desa yang inovatif, mandiri, maju, berdaya saing, bisa mendatangkan  devisa karena desa kita bisa menjual dan dikenal,” katanya.

Sementara terkait pelantikan tersebut dari 160 anggota BPD, 158 diantaranya dilantik untuk masa bakti 2020-2026. Sedangkan 2 anggota yakni anggota pengganti antar waktu masa bakti 2015-2021.

Pelantikan disaksikan Asisten Admiistrasi dan Umum Setda Paser Arief Rahman dan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Hulaimi.

Turut hadir perwakilan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), para Kepala Desa dan perangkat desa.(Adv/MC/Kominfo Paser)

Pewarta: R. Wartono

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2020