Balikpapan (ANTARA News Kaltim) - Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) masih menunggu surat keterangan dari Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Samarinda mengenai status tiga kepala desa (kades) di Kecamatan Sepaku.

"Bupati PPU masih menunggu surat keterangan resmi dari pengadilan sebelum memutuskan memberhentikan sementara atau menonaktifkan tiga kades di Sepaku yang telah berstatus terdakwa tersebut," kata Sekretaris Kabupaten PPU, Sutiman, saat dihubungi Kamis.

Tiga kepala desa tersebut adalah Siswoyo sebagai Kades Sukomulyo, Maryono Kades Wonosari dan Kades Bukit Raya atas nama Sarno Abdul Rahman. Mereka adalah tersangka korupsi dana bantuan Pemkab PPU sebesar Rp76 miliar untuk pengadaan bibit kelapa sawit tahun 2008.

Sesuai dengan PP 72/2005 pasal 19 dijelaskan, bahwa kades yang tersangkut kasus teroris dan korupsi harus diberhentikan sementara sampai terdapat keputusan hukum yang tetap. Bila ia dinyatakan bersalah maka pemberhentiannya menjadi tetap.

Ketiga kades adalah bagian dari tujuh kepala desa yang terlibat, namun hanya ketiga kades ini saja yang masih menjabat sementara yang lain sudah selesai masa jabatannya.

Selain menunggu surat keterangan yang dimintakan ke Pengadilan Tipikor Samarinda, Sutiman juga menyebutkan bahwa Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPM-PD) sudah membuat telaah staf untuk bupati melalui Bagian Hukum. Telaah staf ini juga untuk membantu Bupati PPU Andi Harahap mengambil keputusan.

Namun demikian, untuk memproses lebih lanjut, pihaknya memerlukan surat keterangan resmi dari pengadilan yang menguatkan, bahwa ketiga kades tersebut dalam status terdakwa.

"Memang kelihatannya sederhana. Tapi itulah mekanismenya dan perlu waktu juga," kata Sekkab Sutiman.

Para kades yang merupakan direksi perusahaan desa PT Sepaku Sarana Mandiri menjadi terdakwa lantaran bibit sawit yang dijanjikan tidak pernah terealisasi hingga 2010.

Kecamatan Sepaku terletak di bagian barat Penajam, di tepi Teluk Balikpapan. Sebagian besar masyarakatnya hidup dari pertanian dan perkebunan serta sedikit sebagai nelayan. Menanam kelapa sawit bersama Hutan Tanaman Industri yang menanam akasia (Acacia mangium) menjadi tumpuan utama kehidupan rakyat.  (*)

Pewarta: Novi Abdi

Editor : Arief Mujayatno


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2012