Pemkab Penajam Paser Utara (PPU) melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) melakukan pendataan terhadap desa yang telah memiliki laman (website), sebagai langkah pemetaan pengembangan bidang teknologi informasi berbasis laman.

"Selain sebagai pemetaan dalam rangka pengembangan bagi daerah, pendataan juga dalam kaitan rencana usulan bantuan ke pemerintah pusat," ujar Kepala Seksi Pendataan dan Pengembangan Informasi Pembangunan Desa dan Kelurahan DPMD Kabupaten PPU Ika Sutiyarsih di Rintik, Kamis

.

Hal itu ia katakan saat menjadi narasumber dalam Rapat Koordinasi Forum Sekretaris Desa Indonesia (Forsekdesi) se-Kabupaten PPU yang digelar di Desa Rintik, Kecamatan Babulu.

Dalam rakor yang dihadiri semua Sekdes se-PPU ini juga dihadiri Kabid Pemerintahan Desa DPMD PPU Nurbayah dan empat Tenaga Teknis Program Pembangunan, Pemberdayaan Kelurahan dan Perdesaan Mandiri (Pro-P2KPM) Kabupaten PPU.

Menurut Ika, dalam kaitan usulan mendapatkan bantuan pemerintah pusat, ini berdasarkan Surat Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Provinsi Kaltim bahwa desa yang telah memiliki laman sendiri, diusulkan mendapat bantuan menjadi percontohan dari Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi.

Sedangkan terkait dengan pemetaan untuk pengembangan yang akan dilakukan oleh Pemkab PPU, lanjut dia, karena pihaknya sedang membuat sejumlah program pengembangan bagi desa yang telah memiliki laman, sementara bagi yang belum, terus didorong membuat laman yang alamatnya (domain) ikut laman desa.id.

Ika menjelaskan bahwa banyak manfaat jika desa memiliki laman sendiri, karena dalam laman akan banyak informasi yang bisa disampaikan ke publik, seperti kegiatan desa, data ekonomi, luas wilayah, dan data lainnya, bahkan semua potensi yang ada pun bisa dimuat dalam laman untuk mengabarkan pada publik.

Bagi desa yang telah memiliki laman, lanjut dia lagi, sejumlah program telah disiapkan untuk pengembangannya, seperti pelatihan jurnalistik bagi operator, pendamping desa, bahkan bagi aparatur desa yang ingin terampil menulis agar pembaca tertarik mengunjungi laman tersebut.

"Ada pula program pengembangan berupa Sistem Informasi Desa (SID) berbasis laman untuk mempermudah aparatur desa mengunggah data dan mengetahui perkembangan, termasuk kemudahan publik maupun pemerintah desa mengunduh data, baik data terkait pendidikan, kesehatan, penduduk, BUMDes, dan data lainnya," tutur Ika. *

Pewarta: M.Ghofar

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2020