Penajam (ANTARA News Kaltim) - Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara Kalimantan Timur masih kekurangan tenaga pegawai negeri sipil (PNS) mencapai 689 orang.

"Setelah kami melakukan evaluasi dan pendataan di seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan dari hasil verifikasi ternyata masih kekurangan tenaga PNS mencapai 689 orang," ujar Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Penajam Paser Utara (PPU) Alimuddin, Rabu.

Saat ini jumlah total PNS di lingkungan Pemkab Penajam Paser Utara (PPU) sebanyak 3.870 orang.

Kekurangan PNS itu, lanjut Alimuddin, belum termasuk kebutuhan PNS yang akan mengisi beberapa SKPD yang akan dipisahkan atau dibentuk baru, sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 41/2007 tentang organisasi daerah yang ditindaklanjuti oleh Peraturan Daerah (Perda) Pemkab PPU.

Untuk memenuhi kebutuhan PNS di lingkungan Pemkab PPU merupakan kebijakan Menpan.

Alimuddin berharap ada pengecualian dari moratorium karena kebutuhan PNS di PPU benar-benar nyata. Kekurangan PNS di lingkungan Pemkab PPU adalah untuk tenaga pengajar khususnya guru Sekolah Dasar.

PPU masih kekurangan 66 orang. Kemudian guru SMA sebanyak 14 orang dan guru SMK 42 orang.

Sekolah-sekolah juga memerlukan pejabat struktural seperti kepala sekolah dan wakil kepala sekolah sebanyak 136 orang dan staf tata usaha sebanyak 117 orang.

Di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dan Puskesmas juga dibutuhkan banyaka tenaga kesehatan dokter dan bidan 32 orang. Juga dibutuhkan 178 orang tenaga non medis.

"Data verifikasi tersebut telah ditetapkan dan telah dilaporkan ke Menpan untuk ditindaklanjuti," kata Alimuddin.

Pemerintah pusat berencana menerima 125.000 PNS baru untuk mengisi kekosongan karena pergeseran dan pensiun. Awal pekan ini di Balikpapan, Menpan Abubakar menyebutkan meski sekarang ada moratorium atau penghentian sementara pengangkatan PNS, daerah boleh menerima PNS baru asal ketika dianalisis benar-benar sesuai kebutuhan dan belanja pegawai dalam APBD daerah saat ini tidak mencapai 50 persen. (*)

Pewarta: Bagus Purwa

Editor : Arief Mujayatno


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2012