Tanjung Redeb (ANTARA News Kaltim) - Wakil Bupati Berau Ir H Ahmad Rifai MM meminta para pejabat yang baru dilantik agar tidak terjebak pada hal-hal yang melanggar etika dan peraturan yang berlaku.
"Ini yang perlu diperhatikan, jangan terjebak dengan suatu masalah, khususnya yang terkait tindak pidana korupsi," ujarnya ketika melantik 25 orang pejabat eselon IV di Tanjung Redeb, Berau, Selasa (15/5).
Ia mengingatkan para pejabat aru itu agar jangan terlena dalam mengeluarkan suatu kebijakan, sebab kebijakan itu terkadang belum tentu dibenarkan oleh kaca mata hukum.
"Inilah yang perlu kita perhatikan. Jangan terlena dengan berbagai bujuk rayu, dan janji-janji yang justru membuat kita harus berhadapan dengan hukum," tegasnya.
Untuk itu, orang nomor dua di Pemkab Berau itu menginginkan ada penyempurnaan, jika selama ini masih belum sempurna, mengingat pelantikan itu juga bagian dari penyempurnaan sumber daya manusia, yang disiapkan untuk memberikan yang terbaik baik kepada masyarakat.
"Jabatan yang baru diemban ini bagian berdasarkan kemampuan, yang selama ini dinilai Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat)," ujarnya.
Sebab, kata Wabup, pelantikan dan pengambilan sumpah janji jabatan struktural di lingkungan Pemkab Berau bagian dari upaya peningkatan pelayanan kepada masyarakat sehingga dibutuhkan tenaga atau pejabat yang profesional dalam mengemban jabatan yang dipercayakan kepada yang bersangkutan.
"Jabatan ini tidak diberikan begitu saja, tapi ada penilaian-penilaian khusus dari Baperjakat, di mana saudara dipercaya mampu mengemban peran dan tugas di masing-masing SKPD," ujarnya.
Karena itu, lanjut Wabup, jika ingin mewujudkan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat, dibutuhkan koordinasi yang bersinergi di masing-masing SKPD, sehingga roda pemerintahan bisa berjalan sebagaimna harapan bersama. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2012
"Ini yang perlu diperhatikan, jangan terjebak dengan suatu masalah, khususnya yang terkait tindak pidana korupsi," ujarnya ketika melantik 25 orang pejabat eselon IV di Tanjung Redeb, Berau, Selasa (15/5).
Ia mengingatkan para pejabat aru itu agar jangan terlena dalam mengeluarkan suatu kebijakan, sebab kebijakan itu terkadang belum tentu dibenarkan oleh kaca mata hukum.
"Inilah yang perlu kita perhatikan. Jangan terlena dengan berbagai bujuk rayu, dan janji-janji yang justru membuat kita harus berhadapan dengan hukum," tegasnya.
Untuk itu, orang nomor dua di Pemkab Berau itu menginginkan ada penyempurnaan, jika selama ini masih belum sempurna, mengingat pelantikan itu juga bagian dari penyempurnaan sumber daya manusia, yang disiapkan untuk memberikan yang terbaik baik kepada masyarakat.
"Jabatan yang baru diemban ini bagian berdasarkan kemampuan, yang selama ini dinilai Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat)," ujarnya.
Sebab, kata Wabup, pelantikan dan pengambilan sumpah janji jabatan struktural di lingkungan Pemkab Berau bagian dari upaya peningkatan pelayanan kepada masyarakat sehingga dibutuhkan tenaga atau pejabat yang profesional dalam mengemban jabatan yang dipercayakan kepada yang bersangkutan.
"Jabatan ini tidak diberikan begitu saja, tapi ada penilaian-penilaian khusus dari Baperjakat, di mana saudara dipercaya mampu mengemban peran dan tugas di masing-masing SKPD," ujarnya.
Karena itu, lanjut Wabup, jika ingin mewujudkan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat, dibutuhkan koordinasi yang bersinergi di masing-masing SKPD, sehingga roda pemerintahan bisa berjalan sebagaimna harapan bersama. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2012