Nunukan (ANTARA News Kaltim) - "Otak" pembunuhan anggota Polsek Nunukan, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Timur, Bripda Didik Santoso, berinisial RA diduga kuat telah melarikan diri ke Kota Tarakan, namun polisi terus mengejarnya.

Humas Polres Nunukan M Karyadi menjelaskan, Kamis, setelah dilakukan penyelidikan dan penyidikan, polisi menyimpulkan bahwa otak dalam kasus pembunuhan ini adalah RA, warga Jl. Pendidikan, Nunukan.

Polisi telah menyita mobil Avansa berwarna silver pascapenemuan mayat korban pada sebuah jurang bersemak di Kelurahan Selisun, beberapa hari lalu.

Keberadaan RA sampai sekarang belum diketahui secara pasti tetapi diduga kuat RA melarikan diri ke daerah terdekat yaitu Kota Tarakan.

Oleh karena itu, sejak ditemukannya mayat korban, telah diinformasikan kepada seluruh aparat kepolisian di Kota Tarakan maupun daerah lainnya agar melakukan pencarian pada wilayah-wilayah yang diduga menjadi tempat persembunyiannya RA.

RA diduga kuat telah meninggalkan Kabupaten Nunukan pada pagi hari, Rabu (9/5).

Kapolres Nunukan AKBP Achmad Suyadi SIK mengatakan, masalah keberadaan RA yang bertindak sebagai "otak" pembunuhan terhadap anggota polisi ini masih dalam pengembangan.

Menurutnya, diduga motif kasus ini terkait utang piutang antara korban dengan RA ditilik dari ditemukannya empat lembar kwitansi dan pesan singkat telepon genggam (sms) pada telepon seluler korban.

Dari empat kwitansi itu jumlah uang korban yang telah dipinjam RA sebesar Rp100 juta lebih dan pada malam kejadian itu, korban dijanjikan oleh RA untuk membayarnya.

"Di handphone korban ditemukan sms ke pacarnya yang mengatakan bahwa RA akan membayar utangnya pada malam kejadian itu," kata Kapolres. (*)

Pewarta: M Rusman

Editor : Arief Mujayatno


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2012