Nunukan (ANTARA News Kaltim) - Keempat tersangka eksekutor pembunuhan seorang anggota Kepolisian Nunukan, Kalimantan Timur, adalah calon tenaga kerja Indonesia ke Malaysia.

"Keempat tersangka masing-masing berinisial Fr (30), SL alias SU (30), AN alias AD dan Gr (21) adalah calon TKI sedang mengurus kelengkapan dokumen untuk bekerja di Malaysia," kata Kapolres Nunukan, AKBP Achmad Suyadi di ruang kerjanya, Kamis.

Mereka menghabisi nyawa Bripda Didik dengan badik dan sangkur sekitar pukul 22.00 Wita di atas mobil dalam perjalanan menuju Kelurahan Selisun, Kecamatan Nunukan Selatan, Kabupaten Nunukan, hingga kemudian jasad korban ditemukakan di jurang pada Rabu (9/5) siang.

Badik dan sangkur itu mereka beli sebelum menemui korban Bripda Didik Santoso di Tanah Merah Kelurahan Nunukan Utara Kecamatan Nunukan Kabupaten Nunukan, kata Humas Polres Nunukan, M Karyadi.

Keempat tersangka dijanjikan uang sebesar 1.500 ringgit Malaysia atau setara Rp4,5 juta oleh RA yang menjadi otak pelaku.

Mereka ditemui RA di penampungan Jalan Porsas Kelurahan Nunukan Timur Kecamatan Nunukan Kabupaten Nunukan sehari sebelum pembunuhan.

Pada pemeriksaan, keempat tersangka mengaku tidak diberitahukan oleh RA bahwa yang dibunuh adalah seorang anggota polisi.

RA hanya meminta mereka menghabisi nyawa seseorang yang selama ini sering mengganggu istrinya, kata kapolres.

"Mana mungkin mau melakukannya kalau mereka tahu yang akan dibunuh itu adalah anggota polisi. Pasti mereka berpikir," tambah Kapolres.

Akibat perbuatan tersebut, keempat orang itu dapat dikenai pasal 340 KUH Pidana tentang pembunuhan berencana. (*)

Pewarta: M Rusman

Editor : Arief Mujayatno


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2012