Samarina (ANTARA News Kaltim) - Pansus DPRD Kaltim yang membahas Raperda tentang Tataran Transportasi Wilayah Provinsi Kaltim dan Raperda tentang Perubahan Kedua Perda Nomor 10 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Rumah Sakit Daerah bakal berkonsultasi ke Kementerian Dalam Negeri dan melakukan kunjungan kerja ke Dinas Perhubungan Yogyakarta, 11-13 Mei 2012.
 
Ketua Pansus pembahas Raperda tentang Tataran Transportasi Wilayah Provinsi Kaltim dan Raperda tentang Perubahan Kedua Perda Nomor 10 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Rumah Sakit Daerah, Hj Kasriyah, mengatakan konsultasi tersebut sangat penting untuk mendapatkan arahan dari Kemendagri karena dalam pembahasan ada beberapa hal yang sulit dipecahkan, baik dalam rapat internal maupun rapat dengan mitra kerja Pansus.

"Kami ingin mendapatkan arahan, draf Raperda usulan Pemprov ini bisa diteruskan pembahasannya atau  memerlukan perubahan. Ini tak lain menyangkut rencana pengesahan Provinsi Kaltara. Sejumlah kabupaten/kota yang masuk Kaltara disebutkan dalam Raperda tersebut, padahal bila Kaltara sudah resmi berdiri, mereka tak lagi bergabung dengan Kaltim," kata politisi asal Dapil II Balikpapan, PPU dan Paser ini, Selasa (8/5), di sela memimpin rapat internal Pansus.  

Menurut dia, pembahasan Raperda tentang Tataran Transportasi Wilayah Provinsi Kaltim juga masih terhambat belum disahkannya Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi (RTRWP). Padahal dokumen RTRWP merupakan acuan dalam pembahsan Raperda tersebut.
 
Meskipun begitu Pansus tetap berupaya maksimal memanfaatkan waktu yang tersedia untuk membahas Raperda usulan Pemprov Kaltim tersebut.

"Menyangkut Kaltara, kami pikir Kemendagri yang berkompeten memberi arahan, sehingga Pansus tidak meraba-raba dalam membahas Raperda tersebut," ujar politisi yang pernah menjabat Wakil Ketua DPRD Kaltim pengganti antarwaktu tersebut.  

Adapun kunjungan kerja ke Dinas Perhubungan Yogjakarta dimaksudkan untuk menggali informasi dan masukan yang diperlukan guna  memperkaya draft Raperda, sehingga lebih sempurna. Yogjakarta sendiri sekarang tengah membahas Raperda serupa.

"Pasti banyak masukan dan informasi yang bisa kami gali demi penyempurnaan draft Raperda yang kini tengah dibahas Pansus," kata wakil rakyat yang gemar berbagi oleh-oleh ini.

Sedangkan Raperda tentang Perubahan Kedua Perda Nomor 10 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Rumah Sakit Daerah, menurut Kasriyah sudah siap disahkan, karena proses pembahasannya telah rampung.

Pansus pembahas Raperda tentang Tataran Transportasi Wilayah Provinsi Kaltim dan Raperda tentang Perubahan Kedua Perda Nomor 10 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Rumah Sakit Daerah diketuai Hj Kasriyah (Fraksi PPP) dan wakil ketua, H Rakhmat Majid Gani (Fraksi PAN), dengan anggota HM Syahrun HS (Fraksi Golkar), H Abdul Djalil Fatah (Fraksi Golkar), Hj Encik Widyani (Fraksi Golkar), Wibowo Handoko (Fraksi Demokrat), Sofian Nur (Fraksi Demokrat), H Datu Yasir Arafat (Fraksi PDI Perjuangan), Sudarno (Fraksi PDI Perjuangan), H Gunawarman (Fraksi PKS), Hj Asmin Laura Hafidz (Fraksi Patriot Bintang Demokrasi) dan Pdt Yefta Berto (Fraksi Hanura – PDS). Pansus didampingi tenaga ahli DPRD Kaltim, Hudhiyantoro dan Gusti Alam Sa’ad, serta staf sekretariat H Juriansyah, Nur Zaini dan Fauziah Hartini. (Humas DPRD Kaltim)

Pewarta:

Editor : Arief Mujayatno


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2012