Kebijakan penghapusan jabatan eselon III dan IV sesuai arahan Presiden Joko Widodo diisyaratkan belum diberlakukan secara efektif di daerah.  


Pemprov Kaltim diisyaratkan bakal tetap memfungsikan serta melakukan pengisian kekosongan pejabat eselon III dan IV  lingkup Kaltim.

“Mari terus tunjukan kinerja terbaik agar kita bisa merebut peluang. Insya Allah gubernur memandang masih dibutuhkan. Selama belum ada aturan yang tegas maka pemprov tetap mengagendakan mengisi yang kosong,” ujar Kepala DPMPD Kaltim, Moh Jauhar Efendi saat memimpin apel pagi, di Halaman Kantor DPMPD Kaltim, Senin (3/2).

Menurutnya, jika secara fungsi pejabat eselon III dan IV masih dibutuhkan maka akan dilakukan pengisian terhadap jabatan lowong. Artinya akan ada mutasi promosi dan mutasi horizontal untuk mengisi kekosongan tersebut.

Berkaitan itu, segenap jajaran DPMPD harus menunjukan kinerja terbaik agar dianggap laik menduduki jabatan tertentu. “Tidak lupa berdoa karena ikhtiar saja tidak cukup tanpa doa,” katanya.

Dia juga mengingatkan pentingnya segenap jajarannya untuk segera mengeksekusi program kegiatan yang sudah direncanakan agar terlaksana sesuai target. Perlu dipertimbangkan waktu pelaksanaannya menyesuaikan jadwal puasa maupun Hari Raya Idul Fitri.

Pewarta: Arif Maulana

Editor : Abdul Hakim Muhiddin


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2020