Tenaga Pendamping Profesional (TPP)  yang bertugas di lokasi calon pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) melakukan penandatanganan kontrak kerja pelaksanaan Program Pembangunan dan Pemberdayaan Maayarakat (P3MD) Kaltim 2020.


Penandatanganan kontrak kerja 21 orang TPP tersebut dilaksanakan, di Ruang Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Penajam Paser Utara, Selasa (21/1). Disaksikan Kepala DPMD PPU Dul Azis dan Kepala Bidang Kelembagaan dan Kepala Bidang Pemerintahan Desa, serta Kepala Bidang Pembangunan Desa dan Kawasan Perdesaan, Riani Tisnadewi bersama jajaran.

Dalam sambutannya Dul Azis mengatakan, semua pihak tidak terkecuali TPP harus menjadi pemain bukan penonton seiring rencana pemindahan IKN ke Kaltim.

"Ini adalah tugas kita sekalian sebagai TPP untuk meningkatkan kemampuan masyarakat di penajam, jangan sampai masyarakat kita ini jangan sampai ketinggalan dilandasan," kata Dul Azis.

Sementara Riani Tisnadewi saat memberikan sambutan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kaltim menyampaikan kerja keras kita saat ini menentukan arah pembangunan Penajam kedepan.

"Apalagi dengan adanya rencana pemindahan IKN. Kita masyarakat Kaltim haruslah berperan  untuk membangun Penajam Paser Utara khususnya dan Kaltim umumnya," katanya.

Dia mengingatkan menjadi tenaga pendamping profesional harus siap ditempatkan dimana saja. Itu merupakan suatu tantangan bagi ditempatkan di Kabupaten yang baru agar roda pembangunan Daerah ini berputar dinamis.

"Teruslah berbuat yang terbaik dari yang terbaik," tukasnya.

Sebanyak 21 orang Tenaga Pendamping Profesional (TPP) Kabupaten Penajam Paser Utara yang melaksanakan penandatangan kontrak, dengan alokasi Tenaga Ahli sebanyak 4 orang, Pendamping Desa Pemberdayaan 5 orang, Pendamping Desa Teknik Infrastruktur 4 orang dan Pendamping Lokal Desa sebanyak 8 orang.

Pewarta: Arif Maulana

Editor : Abdul Hakim Muhiddin


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2020