Sebanyak 68 orang Tenaga Pendamping Profesional (TPP) yang bertugas di wilayah Kabupaten Paser melakukan penandatangan kontrak kerja Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (P3MD) 2020.


Kegiatan penandatanganan kontrak dibuka Kepala Bidang Pembangunan Desa dan Kawasan Perdesaan DPMPD Kaltim, Riani Tisnadewi mewakili Kepala DPMPD Kaltim, Moh Jauhar Efendi, Senin (20/1) pagi.

Hadir menyaksikan penandatanganan kontrak Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Paser, Hulaimi didampingi Sekretaris dan Kepala Bidang lingkup DPMD Paser.

Dalam sambutannya Kepala DPMD Paser,  mengaku bersyukur dengan penandatanganan kontrak TPP.

"Saya lihat ada mutasi-mutasi diharapkan dapat mengisi kekurangan-kekurangan yang masih harus kita benahi," katanya.

Kinerja TPP Kabupaten Paser yang ada juga patut diapresiasi.  Diantaranya berhasil meraih penghargaan dari KPPN Provinsi Kalimantan Timur sebagai Desa dengan pengelolaan keuangan yang terbaik di Kalimantan Timur.

"Selamat kepada bapak dan ibu pendamping profesional yang sudah dikontrak, semoga kerja sama yang sudah terjalin lebih baik kedepannya dan dapat mempertahankan predikat terbaiknya," tambahnya.

Sementara Riani Tisnadewi menyampaikan beberapa catatan terkait dengan kinerja pendamping TPP Kabupaten Paser.

"Diharapkan ke depan kita bekerja lebih giat dan aktif lagi untuk membangun desa di Paser ini, kerja keras yang kita lakukan pasti akan dibalas oleh Tuhan Yang Maha Esa," ucapnya.

Untuk diketahui sebanyak 68 orang TPP Kabupaten Paser yang melakukan penandatanganan kontrak, terdiri atas 6 orang Tenaga Ahli, 17 orang Pendamping Desa Pemberdayaan, 10 orang Pendamping Teknik Infrastruktur dan 35 orang Pendamping Lokal Desa.

"Selamat menjalankan tugas, lakukan pekerjaan dengan sebaik mungkin dan terus bersemangat dengan ikhlas dalam mendampingi Desa di Kabupaten Paser," demikian Kabid PDKP Riani Tisnadewi.

Pewarta: Arif Maulana

Editor : Abdul Hakim Muhiddin


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2020