Menyongsong ibu kota negara (IKN) di Kaltim, Kejaksaan Tinggi ( Kejati) Provinsi Kalimantan Timur akan bersinergi dengan Pemprov setempat untuk melaksanakan program pencegahan tindak pidana korupsi (Tipikor).


Kajati Kaltim, Chaerul Amir kepada awak media di Samarinda, Sabtu, mengatakan program yang akan dilaksanakan adalah Jaksa mengawal desa membangun, jaga rupiah kawal investasi, program pengamanan dan penyelamatan aset, pengamanan investasi dan usaha, serta pengamanan usaha tambang dan hutan.

"Kami akan bekerjasama dengan Pemprov Kaltim untuk mewujudkan program tersebut, semoga menyambut IKN nanti, Kaltim akan terbebas dari masalah tipikor," katanya.

Chaerul Amir mengungkapkan selama ini Kaltim adalah wilayah paling kondusif dan paling hijau di peta keamanan nasional.

Kejaksaan, lanjut dia, sesuai arahan dari Jaksa Agung kedepan lebih mengedepankan upaya pencegahan guna menjamin suatu wilayah bebas dari korupsi.

"Jadi, fokus penegakan hukum tidak lagi pada banyaknya perkara yang ditangani," jelasnya.

Sementara itu, Gubernur Isran Noor mengaku siap menjalin kerjasama dengan pihak kejaksaan dalam rangka mewujudkan pemerintahan yang bersih dari korupsi.

"Karena saya merasa perlu kerja sama itu dengan Kejaksaan dalam rangka mempermudah mengamankan dan mengawal pemerintah daerah dalam pelaksanaan pembangunan," urai Isran.

Pewarta: Arumanto

Editor : Abdul Hakim Muhiddin


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2020