Sebanyak 354 Pegawai Negeri Sipil (PNS)  dilingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur mendapat tanda kehormatan  dari Presiden RI  berupa Satyalancana Karya Satya untuk masa bakti 30, 20, dan 10 tahun  yang berlangsung di Pendopo Odah Etam Komplek Kantor Gubernur Kaltim, Jumat (10/1).

Pemberian tanda kehormatan dilakukan Gubernur Kaltim, Isran Noor dengan penyematan pin kepada para PNS yang telah mengabdi selama puluhan tahun dalam rangkian peringatan HUT ke 63 Pemprov Kaltim pada 9 Januari 2020.

"Diberikannya penghargaan Satyalancana Karya Satya merupakan penghargaan tertinggi dari presiden, sebagai penghargaan nasional yang diberikan negara atas  pengabdian, karya, dan melaksanakan tugasnya dengan baik," kata Isran Noor.

Menurutnya apabila  tugas dilaksanakan dengan ketulusan, ke ikhlasan, maka akan jadi amal jariah. bertugas selama 10, 20, dan 30 tahun akan membawa kebaikan bagi diri sendiri dan bangsa.

"Sebanyak 355 orang yang menerima penghargaan orangnya gagah-gagah, berdasi, pakai jas. Alhamdulillah berkesempatan. Saya salah satu PNS yang tidak mencapai sasaran, karena keburu pensiun. Kalian sempat dapat penghargaan, saya tidak pernah," kelekar Isran Noor.

Tampak hadir  pada pemberian  Satyalancana Karya Satya  kepada para PNS diantaranya Wakil Gubernur Kaltim, Hadi Mulyadi, Plt Sekprov Kaltim, M Sabani, Asisten Administrasi Umum, Fathul Halim, Plt Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekprov Kaltim, Moh Jauhar Efendi, Ketua TP PKK Kaltim, Norbaiti Isran Noor, Wakil Ketua TP PKK Kaltim, Erni Makmur Hadi Mulyadi, serta para Kepala OPD.
 

Pewarta: Arif Maulana

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2020