Lapas Perempuan Kelas II A Samarinda, Sri Astiani disebut didominasi warga binaan dengan kasus narkoba. Tercatat sebanyak 293 orang merupakan kasus narkoba dari 315 orang total warga binaan.
“Narkoba paling banyak. Hanya 22 orang di luar narkoba. Itu terdiri dari 2 orang kasus Tipikor, dan selebihnya tindak pidana umum dan trafficking atau perdagangan orang,” sebut Kepala Lapas Perempuan Kelas II A Samarinda, Sri Astiani saat menerima anjangsana atau kunjungan organisasi perempuan Kaltim ke Lapas Perempuan Kelas II Samarinda, di Tenggarong, Kamis (26/12) pagi.
Itu sebabnya dia mendekatkan program pembinaan warga binaannya untuk lebih meningkatkan kemandirian dengan program pelatihan dan pembinaan bidang agama.
Tindaklanjutnya berupa rencana kerja sama dengan Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) dan Balai Latihan Kerja (BLK) Samarinda.
Kerja sama peningkatan kemandirian tersebut akan segera ditindaklanjuti melalui penandatanganan nota kesepahaman MoU antara Lapas Perempuan Kelas II A Samarinda dengan TP PKK Kaltim dan BLK Samarinda pada awal 2020.
“Kerja sama fasilitasi pemasaran produk hasil warga binaan dan fasilitasi pembinaan kemandirian dengan pelatihan, maupun fasilitasi pembinaan bidang agama,” sebutnya.
Dia berharap program kerja sama tersebut dapat menghindarkan yang bersangkutan kembali kepada kehidupan sebelumnya yang bergelut dalam penyalahgunaan dan peredaraan gelap narkoba.
Terkait kunjungan organisasi wanita yang dipimpin Ketua dan Wakil Ketua TP-PKK Kaltim, dia mengaku bangga dikunjungi istri orang nomor satu dan nomor dua di Kaltim dalam rangka bhakti sosial hari ibu dan silaturahim langsung dengan warga binaan.
“Ibu Gubernur dan Ibu Waki Gubernur bersedia datang. Ini tentu membawa kebahagian bagi kami dan 315 warga binaan Lapas Perempuan Kelas II A Samarinda,” katanya sambil menyebut 315 warga binaan tersebut mengisi 252 kamar yang ada dengan kapasitas 40 orang per kamar.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2019