Konsultan Sosial FCPF Carbon Fund, Akhmad Wijaya menyebut,  ditetapkannya  Kampung Tanjung Soke dan Kampung Grunggung Kecamatan Bongan, Kabupaten Kutai Barat karena banyak faktor.

Hal mendasarnya karena dua kampung ini memiliki tutupan hutan bagus, masyarakatnya berkomitmen menjaga hutan, serta dihadapkan ancaman lokasinya pernah terbakar, dan berdekatan dengan lokasi pemindahan Ibu Kota Negara (IKN).

"Jadi jika berhasil akan menjadi kebanggaan. Hutannya bagus, masyarakatnya sejahtera, dan menjadi daerah penyangga IKN dengan tetap memiliki kawasan berhutan," ujar Akhmad Wijaya ketika berbincang, Rabu (27/11) sore.

Mengingat tantangannya cukup besar. daerahnya sangat berdekatan dengan lokasi pemindahan IKN, sehingga rentan terjadi kerusakan hutan karena pembukaan lahan.

Berdasarkan hasil kunjungan lapangan melihat kondisi tutupan hutannya dia mengaku optimistis berhasil. Tutupan hutannya terbilang masih sangat baik.

Sedangkan terkait komitmen masyarakat mendukung Proklim +, dia menyebut komitmen mendukung tidak bisa hanya sekadar lisan diucapkan masyarakat.

Secara formal kalau mendukung akan dibuktikan saat ada tim yang datang untuk sosialisasi Proklim + dengan melibatkan masyarakat setempat dengan skala besar.

"Ada bukti formal semacam persetujuan yang ditandatangani oleh pemerintah kampung dan lembaga adat kampung. Saat tim turun ada format suratnya yang menyatakan mengetahui dan siap mendukung. Menjadi bagian pelaksanaannya. Berkomitmen mana yang dilindungi, dan mana untuk perladangan dan sebagainya," katanya.

Sedangkan untuk insentifnya, jelas dia, karena basis lahannya Hak Penguasaan Hutan (HPH), maka jika dana dikucurkan Bank Dunia akan masuk ke pemilik HPH. Kemudian Pemilik HPH membuat program bagi masyarakat kampung.

Berbeda jika basis lahannya, perhutanan sosial maka dana insentifnya langsung ke Lembaga Pengelola Hutan Desa.

Pewarta: Arif Maulana

Editor : Abdul Hakim Muhiddin


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2019