Blanko kartu tanda penduduk (KTP) elektronik di Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil atau Disdukcapil Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, hingga kini hanya tersisa 400 keping.

"Persediaan blanko KTP elektronik di Kantor Disdukcapil tidak cukup untuk melayani warga," kata Kepala Disdukcapil Kabupaten Penajam Paser Utara, Suyanto ketika ditemui, Senin.

Ia mengungkapkan sejak Juli 2019, instansinya sudah mulai menghemat penerbitan atau pencetakan KTP elektronik, sebab pasokan persediaan blanko elektronik dari pemerintah pusat tidak mencukupi.

"Jatah persediaan blanko KTP elektronik yang diberikan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) jauh dari cukup, jadi dilakukan penghematan pencetakan atau penerbitan KTP elektronik," kata Suyanto.

Persediaan blanko KTP elektronik di Kantor Disdukcapil Kabupaten Penajam Paser Utara, menurut dia, semakin menipis dan belum ada penambahan persediaan blanko KTP elektronik dari pemerintah pusat.

"Persediaan blanko KTP elektronik hingga kini tersisa sekitar 400 keping dan tidak cukup untuk melayani semua kepengurusan KTP elektronik," ujar Suyanto.

Disdukcapil Kabupaten Penajam Paser Utara, kata dia, mengutamakan warga yang baru melakukan perekaman atau pemohon baru, serta warga yang kehilangan KTP elektronik.

Sampai saat ini daftar antrean penerbitan atau pencetakan KTP elektronik di Kantor Disdukcapil Kabupaten Penajam Paser Utara mencapai sekitar 4.500 orang.

"Daftar antrean penerbitan atau pencetakan KTP elektronik warga wajib KTP yang telah melakukan rekam data mencapai 4.500 orang," ujar Suyanto.

"Warga wajib KTP yang telah rekam data KTP elektronik itu hanya menerima surat keterangan sementara KTP elektronik," ucapnya.

Sebagai salah satu calon ibu kota negara Indonesia, Suyanto berharap Kabupaten Penajam Paser Utara mendapatkan porsi lebih jatah blanko KTP elektronik pada 2020.*

Pewarta: Bagus Purwa

Editor : Abdul Hakim Muhiddin


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2019