Taman Hutan Raya (Tahura) Lati Petangis di Kecamatan Batu Engau Kabupaten Paser akan menjalin kemitraan dengan Kelompok Tani Hutan (KTH) guna memulihkan ekosistem di kawasan konservasi itu. 


Kabid Pengelolaan Tahura pada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Paser Teguh Haryanto mengatakan pihaknya telah menyiapkan  lahan seluas 50 hektar  yang akan dimanfaatkan KTH pada program kemitraan tersebut.

“Ada 50 hektare lahan yang akan dimanfaatkan. Kami akan menjalin kemitraan dengan KTH Mutiara Kotep,” kata Teguh Haryanto di Tanah Grogot, Kamis (14/11). 

Teguh menjelaskan, areal kemitraan di kawasan Tahura seluas 50 hektare yang dimaksud adalah blok rehabilitasi atau areal yang telah mengalami kerusakan.  “Bukan areal jelajah satwa atau habitat yang dilindungi,” ucapnya.

Program ini, kata Teguh, dilakukan dalam rangka penguatan fungsi kawasan Tahura dan konservasi keanekaragaman hayati, khususnya untuk mengembalikan fungsi ekosistem secara bertahap.

“Melalui kemitraan ini kami berupaya mewujudkan kemandirian dan kesejahteraan masyarakat sekitar kawasan,” ujar Teguh.

Sementara Kasi Pemberdayaan Masyarakat dan Pengelolaan Daerah Penyangga pada DLH Paser, Tatik Indawati menambahkan saat ini DLH bersama kelompok tani masih melakukan pembersihan lahan di lokasi konservasi.

"Saat ini masih persiapan lahan, nantinya akan ditanam durian, jengkol, pete, pohon bengkirai, meranti, dan tanaman kehutanan lainnya," kata Tatik.

Menurutnya dari total luas lahan Tahura 3.445 hektare lebih, program kemitraan konservasi ini adalah kali pertama. 

"Untuk 2 KTH yaitu rimbun daun dan pucuk harapan belum kami ajukan. Saat ini KTH mutiara kotep yg baru mendapat persetujuan kemitraan konservasi," ucap Tatik. (MC Kominfo Paser)

Pewarta: R. Wartono

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2019