Kepala Bidang Aplikasi pada Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persendian (DKISP) Kabupaten Paser Joko Santoso mengatakan indeks Sistem Pelayanan Berbasis Elektronik (SPBE) di daerah itu berada di angka 1,45 atau masih di bawah standar yakni 2,45.


Hal tersebut disampaikan Joko Santoso pada rapat evaluasi SPBE bersama sejumlah perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di ruang rapat DKISP Paser, Selasa (12/11).

“Saat ini indeks SPBE Kabupaten Paser sangat minim dan menempati posisi ke tujuh dari 10 Kabupaten/kota se Kaltim “ katanya.

Untuk tahun 2020 lanjut Joko, DKISP Paser selaku Koordinator akan menargetkan indeks SPBE menjadi 2,45 dan hal ini sudah dilakukan evaluasi, Oleh karena optimis di tahun 2020 akan tercapai 2,45.  

Sementara itu Kepala Seksi Pengelolaan E-Government DKISP Paser,Mulyadi menambahkan tujuan dilaksanakannya evaluasi SPBE tersebut untuk mengetahui capaian kemajuan pelaksanaan SPBE pada instansi pusat dan daerah.

“Dalam evaluasi tersebut juga memberikan saran perbaikan untuk peningkatan kualitas pelaksanaan SPBE “ kata Mulyadi.

Ia menyebutkan perlu adanya upaya bersama seluruh OPD untuk mulai mengubah pola pikir pelayanan, dari sistem manual menjadi digital yang terintegrasi.  

“ Hal ini hanya dapat dilakukan jika ada kemauan dan dukungan dari kita semua “ tegasnya.

Diungkapkannya bahwa ini kali pertama pelaksanaan evaluasi SPBE dilakukan, diharapkan tahun ini indeks SPBE Paser bisa meningkat di atas nilai 2 .

Perlu diingat kata Mulyadi, indeks SPBE hanya ukuran capaian, yang terpenting adalah wujud nyata dari pencapaian di lapangan.

Dari penilaian indeks tersebut, dapat menjadi gambaran apakah daerah kita siap atau tidak terhadap tantangan digitalisasi pemerintahan yang tidak bisa kita hindari.

"Tantangan seperti itu tidak bisa dihindari, karena kita saat ini telah memasuki revolusi industri 4.0," kata Mulyadi. (MC Kominfo Paser)
 

Pewarta: R. Wartono

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2019