Dinas Pertanian (Distan) Kabupaten Paser telah mempersiapkan lahan seluas  200 hektare untuk pengembangan tanaman pisang pada tahun 2020.


Kabid Tanaman Pangan dan Holtikultura Distan Paser Yusuf mengatakan pihaknya telah melakukan survei  lokasi lahan  yang akan dijadikan pengembangan tanaman  pisang.

“Survei sudah dilakukan, para petani juga sudah siap, ” kata Yusuf di Tanah Grogot, Selasa (12/11).

Menurutnya lahan yang sudah disediakan berada di Desa Jone dan Desa Rantau Panjang Kecamatan Tanah Grogot. Ada empat  kelompok tani yang siap mengembangkan tanaman pisang, tiga  kelompok tani dari Desa Jone dan satu kelompok tani dari Desa Rantau Panjang. Lahan  tersebut bersebelahan letaknya.

Sebelumnya Kabupaten Paser pernah menjadi sentra pengembangan tanaman pisang. Lokasi lahannya berada  di Desa Kasungai, Kerang Dayo dan Desa Lomu Kecamatan Batu Engau. 

Namun usaha tersebut, kata Yusuf,  terhenti karena dinilai tidak memiliki pasar yang jelas untuk menampung panen tanaman pisang. 

"Tetapi saat ini Dinas Pertanian Paser yakin untuk mengembangkan tanaman  pisang karena sudah ada pasar yang jelas dari Malaysia," katanya.

Dikatakannya saat ini dimulai lagi pengembangan tanaman pisang karena pangsa pasar sudah,bahkan sudah dilakukan kerjasama antara Balai  Karantina Pertanian Balikpapan dengan pengusaha Malaysia. Rencanannya pengembangan akan dilakukan pada tahun 2020. 

Yusuf mengungkapkan Distan Paser telah mengusulkan bantuan melalui APBN. Namun hasil dari koordinasi dengan Subdit Buah dan Florikultura, Dirjen Hortikultura Kementerian Pertanian, bantuan tersebut baru bisa dialokasikan pada tahun 2021.

“Hal itu karena pada tahun 2020 Paser sudah dapat alokasi untuk pengembangan sentra jeruk seluas 100 hektare. Kemungkinan usulan bantuan untuk pisang terealisasi tahun 2021,” ujar Yusuf. (MC Kominfo Paser)

Pewarta: R. Wartono

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2019