Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Paser ditetapkan sebagai terbaik ketiga tingkat Provinsi Kalimantan Timur dalam hal pengelolaan kearsipan. Sementara Kabupaten Kutai Kartanegara dan Kota Balikpapan menempati peringkat satu dan peringkat dua.


Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Paser Herawati mengatakan, ada beberapa penilaian yang  dievaluasi dan diverifikasi oleh tim penilai dari Pemprov Kaltim.

“Diantaranya kebijakan yang telah ditetapkan oleh Pemda terkait pengelolaan arsip dan pembinaan kearsipan yang telah kami lakukan selama 2 tahun,” kata Herawati di Tanah Grogot, Jumat (8/11).

Aspek lain yang dinilai adalah pengelolaan arsip dinamis yang meliputi penciptaan arsip, penggunaan arsip, pemeliharaan arsip, penyusutan arsip dan pengelolaan arsip statis.

“Sarana dan prasarana kearsipan yang menunjang juga dinilai,” ucap Herawati.

Keputusan Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah Provinsi Kaltim Nomor: 188.4/1039/DKPD – BPKTK/X/2019 tertanggal 30 Oktober 2019 tentang penetapan 5 lembaga kearsipan daerah kabupaten / kota terbaik se Kaltim. (MC Kominfo Paser)

Pewarta: R. Wartono

Editor : Abdul Hakim Muhiddin


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2019