Pemerintah Kabupaten Paser segera membenahi pelayanan kepada masyarakat di perbatasan menyusul adanya keinginan warga Desa Maruat Kecamatan Long Kali untuk pisah dari Paser dan bergabung ke Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU).


Seperti diketahui, Desa Maruat merupakan desa di Kecamatan Long Kali yang letaknya berbatasan dengan wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara.

“Kita akan lakukan perbaikan pelayanan kepada masyarakat di perbatasan,” kata Sekda Paser Katsul Wijaya di Tanah Grogot, Kamis (7/11).

Katsul membenarkan adanya warga Desa Maruat yang ingin pisah dan menjadi warga Kabupaten PPU karena kurang mendapat pelayanan yang optimal dari Pemkab Paser.

“Itu terkait pelayanan,” kata Katsul.

Pelayanan dimaksud, kata Katsul yakni pelayanan dasar seperti pelayanan kesehatan, fasilitas jalan dan pelayanan pendidikan.

Dalam waktu dekat, Katsul akan mengumpulkan camat dan OPD terkait guna membahas persoalan itu.

“Ini (rapat) sudah dijadwalkan dengan camat dan OPD terkait. Bagaimana meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya. (MC Kominfo Paser)

Pewarta: R. Wartono

Editor : Abdul Hakim Muhiddin


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2019