Tingkat penghunian kamar (TPK) hotel berbintang di Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) pada September 2019 mengalami kenaikan 1,46 persen ketimbang bulan sebelumnya yakni dari 56,57 persen menjadi 58,03 persen.


"Sementara, jika dibandingkan September 2018, maka pada September 2019 terjadi peningkatan TPK sebesar 6,19 persen," ujar Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Kaltim Anggoro Dwitjahyono di Samarinda, Sabtu.

Jika dilihat menurut klasifikasinya, maka pada September 2019 hotel berbintang 5 mengalami TPK tertinggi yakni 69,89 persen.

Sedangkan TPK terendah terjadi pada hotel berbintang 1 yang hanya 27,07 persen. Untuk hotel berbintang lainnya yakni bintang 2, 3, dan 4 masing-masing 61,97 persen, 59,10 persen, dan 54,65 persen.

Secara umum, lanjutnya, rata-rata lama tamu menginap pada hotel berbintang di Kaltim selama September 2019 mengalami penurunan sebesar 0,23 hari dari 1,86 hari menjadi 1,63 hari.

Rinciannya, rata-rata lama menginap tamu mancanegara dan tamu Nusantara pada September 2019 turun 0,14 hari dan 0,22 hari, jika dibandingkan Agustus 2019.

Dari keseluruhan tamu hotel, rata-rata lama menginap di hotel berbintang pada September 2019 mengalami penurunan sebesar 0,18 hari, jika dibandingkan dengan September 2018.

Apabila diamati dari perkembangan rata-rata lama tamu menginap setiap bulan, katanya lagi, maka di hotel berbintang pada kurun September 2018-September 2019 rata-rata lama tamu menginap paling tinggi terjadi pada Januari 2019, yaitu selama 2,08 hari.

"Sedangkan bulan Juni 2019 merupakan periode dengan rata-rata lama tamu menginap paling rendah, yakni hanya 1,60 hari," ucap Anggoro.

Pewarta: M Ghofar

Editor : Abdul Hakim Muhiddin


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2019