Nilai tukar petani (NTP) di Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) yang bulan sebelumnya sudah terpuruk diangka 95,19, pada Oktober kian terpuruk diangka 94,88 atau turun 0,31 persen yang berarti petaninya belum sejahtera.


"Penurunan NTP disebabkan oleh Indeks Harga yang Diterima Petani (It) turun, sedangkan Indeks Harga yang Dibayar Petani (Ib) meningkat," kata Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Kaltim Anggoro Dwitjahyono di Samarinda, Jumat.

Angka keseimbangan NTP adalah 100. Jika NTP di atas 100 berarti daya beli petani tinggi atau bisa hidup sejahtera. Namun jika NTP di bawah 100 berarti daya beli petani lemah.

Apabila NTP Kaltim pada Oktober 2019 dirinci per subsektor, lanjutnya, maka untuk Nilai Tukar Petani Tanaman Pangan (NTPP) sebesar 94,49, Nilai Tukar Petani Hortikultura (NTPH) sebesar 95,32.

Kemudian Nilai Tukar Petani Tanaman Perkebunan Rakyat (NTPR) sebesar 80,74, Nilai Tukar Petani Peternakan (NTPT) sebesar 110,13, dan untuk Nilai Tukar Nelayan serta Pembudidaya Ikan (NTNP) sebesar 105,10.

Dilanjutkannya, pada Oktober 2019 terdapat tiga subsektor pertanian yang mengalami peningkatan NTP, yakni terjadi pada subsektor tanaman pangan yang naik 0,56 persen, subsektor hortikultura naik 0,36 persen, dan subsektor perikanan mengalami kenaikan 0,09 persen.

Sedangkan pada dua subsektor lainnya mengalami penurunan, yakni terjadi pada subsektor tanaman perkebunan rakyat yang menurun hingga 1,36 persen, kemudian subsektor peternakan yang turun 1,12 persen.

Segaris dengan turunnya NTP secara umum, lanjut dia lagi, untuk Nilai Tukar Usaha Rumah Tangga Pertanian (NTUP) Provinsi Kaltim pada Oktober 2019 juga mengalami penurunan.

"NTUP Kaltim pada Oktober sebesar 106,73 atau mengalami penurunan 0,23 persen September yang tercatat 106,97. Ada tiga subsektor pertanian yang mengalami peningkatan NTUP, yaitu subsektor tanaman pangan, hortikultura, dan subsektor perikanan," kata Anggoro.

Pewarta: M.Ghofar

Editor : Abdul Hakim Muhiddin


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2019