Bupati Paser Yusriansyah Syarkawi melantik  67 pejabat fungsional di lingkungan Pemkab Paser di pendopo Kabupaten, Jumat (1/11).


Para pejabat fungsional yang dilantik dan diambil sumpahnya terdiri atas sembilan jabatan fungsional yakni Pranata Humas, Penyuluh Pertanian, Arsiparis, Pengawas Mutu Hasil Pertanian, Auditor, Pranata Kumputer, Polisi Pamong Praja, Pengendali Dampak Lingkungan dan Bidang.

Prosesi pelantikan dihadiri Wakil Bupati Paser H. Kaharuddin, Sekda Paser Katsul Wijaya, staf Ahli Bupati, jajaran Asisten serta para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Bupati dalam sambutannya mengatakan, pemerintah pusat selalu mencari pola-pola yang efektif dan efisien dalam penataan birokrasi dan meningkatkan sumber daya aparatur.

"Jabatan fungsional menjadi sebuah arah kebijakan dalam penataan birokrasi. Saudara yang telah dilantik dan diambil sumpahnya sebagai jabatan fungsional telah maju satu langkah mendahului PNS lainnya," kata Bupati.

Kepada pejabat fungsional yang baru dilantik, Bupati berpesan agar menjadikan diri  sebagai PNS yang punya keahlian dan kompetensi sehingga keberadaannya dihargai.

“Di Kabupaten Paser, formasi jabatan fungsional sudah ada sejak lama. Melalui Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan, jabatan fungsional pelan-pelan didata, ditata, di-diklat-kan dan dilantik dalam jabatan fungsional, " katanya.

Menurut bupati, kelebihan dari jabatan fungsional  adalah  selalu ada  output yang dihasilkan dan terdokumentasikan sebagai bukti fisik pekerjaannya. 

"Karena itu kepada yang telah dilantik, agar paham dengan tupoksinya, paham dengan pekerjaannya, paham dengan hak dan tanggung jawabnya. Karena ukuran kinerja berhasil ketika PNS tersebut menjalankan tupoksinya dengan benar. (MC Kominfo Paser)

 

Pewarta: R. Wartono

Editor : Abdul Hakim Muhiddin


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2019