Kabupaten Mahakam Ulu (Mahulu), Kalimantan Timur, sudah lima tahun ini menyandang Universal Health Coverage (UHC), sehingga seluruh warganya mendapat jaminan layanan kesehatan yang mudah, bermutu, dan tidak menimbulkan kesulitan biaya.


"Syarat memperoleh UHC adalah jumlah peserta BPJS Kesehatan di kabupaten/kota minimal 95 persen, sementara sejak tahun 2015 hingga sekarang jumlah peserta BPJS Kesehatan di Mahulu lebih dari 95 persen," ujar Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Mahulu Agustinus Teguh Santoso di Ujoh Bilang, Rabu.

Menurut WHO, UHC menjamin semua orang mempunyai akses ke layanan kesehatan promotif, preventif, kuratif, dan rehabilitatif dengan mutu memadai dan efektif, disamping menjamin layanannya tidak menimbulkan kesulitan finansial bagi penggunanya.

Teguh melanjutkan, rata-rata anggaran yang dikeluarkan dari APBD Mahulu khusus untuk biaya Penerima Bantuan Iuran (PBI) bagi BPJS Kesehatan senilai Rp5 miliar, yakni untuk membayar iuran bagi sekitar 22 ribu warga yang ditanggung oleh Pemkab Mahulu.

Menurutnya, selama ini satu orang ditanggung iurannya oleh APBD Mahulu senilai Rp23 ribu per bulan sehingga dalam satu tahun senilai Rp276 ribu per tahun per jiwa.

 Sementara jumlah warga Mahulu sekitar 30 ribu jiwa. Dari jumlah itu, lebih dari 8 ribu jiwa sudah dibayar melalui PBI APBN, sehingga yang perlu ditanggung dari PBI APBD Mahulu sekitar 21 ribu jiwa, sehingga total yang harus dibayar Pemkab Mahulu melalui Dinas Kesehatan setempat sekitar Rp5,7 miliar. 

Sedangkan selebihnya merupakan Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan karyawan yang iurannya dibayar oleh tempat mereka bekerja. Seperti PNS yang biaya kesehatannya sudah ditanggung negara, kemudian pegawai swasta yang iuran BPJS Kesehatan karyawan wajib ditanggung oleh perusahaan.

Ia juga mengatakan bahwa diperolehnya UHC di Mahulu karena didasari oleh komitmen bupati setempat tentang pelayanan kesehatan semesta, yakni bupati menginginkan semua warganya mendapat pelayanan kesehatan tanpa kecuali, sehingga mereka yang belum terlayani oleh PBI pusat, maka diakomodir dengan PBI daerah.

"Mengingat ini mendekati akhir tahun dan kita ingin melakukan validasi data, maka saya minta warga yang selama ini mendapat pelayanan kesehatan gratis, agar mendaftar ulang karena dalam lima tahun terakhir datanya belum diperbarui. Saya yakin dalam lima tahun ini ada warga yang sudah pindah, ada yang sudah meninggal, dan ada yang baru lahir," kata Teguh.

Pewarta: M.Ghofar

Editor : Abdul Hakim Muhiddin


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2019