Sangatta (ANTARA News Kaltim) - Warga
Desa Nehes Liah Bing, Kecamatan Muara Wahau, Kabupaten Kutai Timur,
Kalimantan Timur, menagih janji-janji PT Pratita Sumber Mas
Group mengenai pemberian kebun plasma empat hektare kepada setiap kepala keluarga
desa itu
"Sejak awal perusahaan perkebunan kelapa sawit PT Pratita Sumber Mas Group, sampai saat ini tidak memenuhi janjinya memberikan kebun plasma kepada masyarakat penduduk asli," kata Mak Tipung, warga desa setempat, Senin (9/4).
Menurut Mak Tipung (55), warga Desa Nehes Liah Bing/Selabing, sejak 2006 PT Pratita Sumber Mas Group berjanji akan memberikan empat hektare setiap kepala keluarga sampai sekarang tidak terbukti.
"Kami warga penduduk asli di desa Nehes Liah Bing ini hanya dibohongi, karena sejak perusahaan itu masuk di desa Selabing/nehes Liah Bing kecamatan Muara Wahau kami tidak diberikan kebun plasma," katanya.
Mak Tipung, didampingi anaknya, Sula (20), menuturkan, awalnya perusahaan meminta agar setiap warga menjadi anggota Koperasi Sawit Primajaya jika ingin memperoleh kebun plasma sawit seluas empat hektare.
Permintaan itu kami turuti karena sangat senang, namun setelah beberapa lama ditunggu dan dijanji tidak diberikan, bahkan sampai sekarang hanya janji tinggal janji.
"Saya merupakan orang pertama yang masuk menjadi anggota koperasi Sawit Primajaya, tetapi nyatanya sampai sekarang hanya bohong," kata Mak Tipung yang dbenarkan Sula anaknya
Ia mengatakan, kalau pernyataannya itu meragukan, silakan bertanya kepada warga lainnya di Nehes Liah Bing, apakah ada yang sudah diberikan kebun plasma seluas empat hektare.
Kalaupun ada warga yang mendapatkan lahan plasma seluas empat hektare itu bukan warga asli setempat, melainkan orang luar yang merupakan orang dekat pengurus Koperasi dan orang dekat perusahaan.
"Kami tetap sabar dan tidak melakuka apa-apa terhadap perusahaan, tetapi kami juga minta agar perusahaan menepati janjinya . Jangan penduduk asli hanya dijanji-janji, tetapi benar-benar diwujudkan agar masyarakat senang dan perusahaan juga bisa melakukan pekerjaanya dengan aman dan untung," kata Roby, warga Desa Selabing.
Menurut Roby, imbauan itu disampaikan kepada semua perusahaan perkebunan kelapa sawit yang ada di Muara Wahau agar peduli dengan komitmennya.
"Bukan hanya PT Pratita Sumber Mas Group, tetapi juga perusahaan lain yang belum memenuhi kewajibannya memberikan kebun plasma," katanya. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2012
"Sejak awal perusahaan perkebunan kelapa sawit PT Pratita Sumber Mas Group, sampai saat ini tidak memenuhi janjinya memberikan kebun plasma kepada masyarakat penduduk asli," kata Mak Tipung, warga desa setempat, Senin (9/4).
Menurut Mak Tipung (55), warga Desa Nehes Liah Bing/Selabing, sejak 2006 PT Pratita Sumber Mas Group berjanji akan memberikan empat hektare setiap kepala keluarga sampai sekarang tidak terbukti.
"Kami warga penduduk asli di desa Nehes Liah Bing ini hanya dibohongi, karena sejak perusahaan itu masuk di desa Selabing/nehes Liah Bing kecamatan Muara Wahau kami tidak diberikan kebun plasma," katanya.
Mak Tipung, didampingi anaknya, Sula (20), menuturkan, awalnya perusahaan meminta agar setiap warga menjadi anggota Koperasi Sawit Primajaya jika ingin memperoleh kebun plasma sawit seluas empat hektare.
Permintaan itu kami turuti karena sangat senang, namun setelah beberapa lama ditunggu dan dijanji tidak diberikan, bahkan sampai sekarang hanya janji tinggal janji.
"Saya merupakan orang pertama yang masuk menjadi anggota koperasi Sawit Primajaya, tetapi nyatanya sampai sekarang hanya bohong," kata Mak Tipung yang dbenarkan Sula anaknya
Ia mengatakan, kalau pernyataannya itu meragukan, silakan bertanya kepada warga lainnya di Nehes Liah Bing, apakah ada yang sudah diberikan kebun plasma seluas empat hektare.
Kalaupun ada warga yang mendapatkan lahan plasma seluas empat hektare itu bukan warga asli setempat, melainkan orang luar yang merupakan orang dekat pengurus Koperasi dan orang dekat perusahaan.
"Kami tetap sabar dan tidak melakuka apa-apa terhadap perusahaan, tetapi kami juga minta agar perusahaan menepati janjinya . Jangan penduduk asli hanya dijanji-janji, tetapi benar-benar diwujudkan agar masyarakat senang dan perusahaan juga bisa melakukan pekerjaanya dengan aman dan untung," kata Roby, warga Desa Selabing.
Menurut Roby, imbauan itu disampaikan kepada semua perusahaan perkebunan kelapa sawit yang ada di Muara Wahau agar peduli dengan komitmennya.
"Bukan hanya PT Pratita Sumber Mas Group, tetapi juga perusahaan lain yang belum memenuhi kewajibannya memberikan kebun plasma," katanya. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2012