Samarinda (ANTARA News Kaltim) - Sebanyak dua wartawan di Kaltim dari 33 orang yang mengikuti Uji Kompetensi Wartawan (UKW), 7-8 April 2012, dinyatakan tidak lulus namun keduanya diberi kesempatan selama enam bulan untuk mengikuti UKW lagi.

"Saya cukup senang dengan wartawan di Kaltim, karena dari 33 peserta, hanya dua yang orang tidak lulus, sehingga sebagian besar wartawan di Kaltim sudah kompeten," ujar Usman Yatim, salah satu penguji UKW, usai penutupan UKW di Gedung PWI Kaltim, Jl Biola, Samarinda, Minggu.

Dia mengatakan, peserta UKW dikelompokkan menjadi tiga, yakni wartawan Muda, Madya, dan wartawan Utama.

Rinciannya adalah peserta UKW tingkat Utama diikuti 8 peserta, Madya diikuti 14 peserta, dan kelompok Utama diikuti 11 peserta. Sedangkan dua wartawan yang tidak lulus adalah satu wartawan dari kelompok Utama, dan satu lagi dari kelompok Madya.

Sementara itu, Kepala Bidang Pembinaan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat, Atal S Depari, mengatakan seluruh wartawan di Indonesia sebaiknya mengkuti UKW, pasalnya hal ini merupakan patokan bagi wartawan dapat disebut kompeten atau tidak.

"Wartawan memang tidak ada kewajiban untuk mengikuti UKW, namun jika nanti ada nara sumber hanya mau diwawancarai oleh wartawan yang bersertifikat, maka wartawan yang belum mengikuti UKW akan rugi karena tidak mendapatkan berita yang diburu," katanya.

Penerapan kompetensi wartawan akan efektif diberlakukan pada 2013. Saat itu nara sumber diperbolehkan menolak diwawancarai oleh wartawan yang belum berkompeten, atau yang belum mengukiti UKW.

"Sertifikasi ini bertujuan untuk meningkatkan sumber daya wartawan, terutama dalam mencari dan mengolah berita dapat lebih profesional, sehingga produk jurnalistiknya lebih berbobot," kata Atal lagi.

UKW gelombang II di Kaltim ini merupakan kerjasama dengan Setprov Kaltim melalui Biro Humas yang menganggarkan dana senilai Rp80 juta dari APBD 2012.

Anggaran itu antara lain digunakan untuk akomodasi, honor tujuh penguji serta petugas administrasi dari Jakarta, serta kebutuhan terkait dalam kegiatan UKW itu sendiri.

Para penguji tersebut merupakan wartawan nasional senior yang dianggap mampu menguji dalam UKW.  (*)

Pewarta: M Ghofar

Editor : Arief Mujayatno


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2012