Direktur B Jaksa Agung Muda Bidang Intelejen, Yusuf menegaskan jaksa modern adalah memiliki tugas ikut menjaga keamanan dan ketertiban umum. Menjaga pembangunan dan hasil pembangunan nasional agar terlaksana sesuai target.
 

“Kejaksaan berkepentingan menjaga negeri, karena selain tugas pokok penuntutan, penyidikan, dan tugas ekslusif, juga punya peran turut serta menjaga keamanan dan ketertiban umum,” kata Yusuf saat memberikan sambutan pada Sosialisasi Reformasi (RB) Birokrasi Penguatan Nilai Akuntabilitas Dalam Tata Kelola Penggunaan Dana Desa yang diselenggarakan Kemendes PDTT, di Balikpapan, Selasa (8/10) malam.

Menurutnya  jika pemerintah tidak berhasil menyelesaikan target pembangunan ada andil kesalahan kejaksaan di dalamnya. jajaran pegawai Kejaksaanpun harus mengetahui marwah itu, bahwa tugas jaksa bukan hanya terkait sidik menyidik dan tangkap.

“Ini rohnya. Malam ini  kepada jajaran Kejaksaan kita tinggalkan penyidikan, penyeledikan, dan eksekusi dalam mengawal pembangunan,” ujarnya.

Yusuf menegaskan jangan sampai ada anggapan penegakan hukum ibarat industri yang tolok ukurnya keberhasilan, seberapa besar jumlah yang diproduksi atau seberapa banyak yang ditangkap.

"Kerja Kejaksaaan dianggap berhasil jika kesadaran semakin meningkat, sementara penyimpangan semakin sedikit,.

Pun demikian dalam kaitan pengawalan penggunaan Dana Desa melalui Program Jaga Desa kerjasama Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) dan Kejaksaan Agung (Kejagung) RI.

Keberhasilan kerjasamanya ditandai desa mampu menggunakan Dana Desa tepat mutu, tepat guna, dan tepat sasaran.

“Salah satu tujuan intelejen pemberdayaan masyarakat desa. Kalau itu tidak berhasil salah Kejaksaan Negeri di daerah tersebut. Kenapa tidak aktif komunikasi dengan kepala daerah setempat menanyakan permasalahan di daerah,” katanya.

Pewarta: Arif Maulana

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2019