Wakil Bupati (Wabup) Paser Kaharuddin minta Kepala  Organisasi Perangkat Daerah (OPD) berinovasi guna memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.


Hal itu disampaikan Kaharuddin saat membuka Kegiatan Workshop Pelaksanaan Birokrasi dan Penguatan akuntabilitas yang digelar Pemprov Kaltim bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Gedung Awa Mangkuru, Rabu (2/10).

“Ciptakan inovasi untuk meningkatkan  pelayanan publik dan keterbukaan informasi publik,” ujar Kaharuddin.

Menurut Kaharuddin, Aparatur Sipil Negara (ASN) harus selalu memiliki inovasi dalam memberikan pelayanan terbaiknya. Hal itu dilakukan sebagai bentuk pertanggungjawaban pemerintah kepada masyarakat.

Kaharuddin mencontohkan beberapa invoasi layanan publik seperti SIMANDU atau Sistem Informasi Manajemen Pelayanan Terpadu, atau Si Papah Ganteng yaitu aplikasi sistem informasi pengaduan sampah dan gangguan tentang lingkungan.

“Atau Media Center Kabupaten Paser yang juga telah launching Media Center di Kecamatan Muara Komam. Ini juga inovasi,” kata Kaharuddin.

Di samping itu, Wabup berharap Kepala OPD dapat secara rutin memantau capaian kinerja program kegiatan karena sebelumnya telah dilakukan komitemen perjanjia kerja oleh seluruh pejabat eselon.

Kaharuddin mengajak seluruh ASN untuk melakukan penataan dan penguatan sistem akuntabilitas kinerja instansi pemerintah demi mewujudkan reformasi birokrasi. 

Caranya yakni setiap ASN harus tahu apa yang dikerjakan serta memiliki tujuan kerja yang jelas.

“Karena setiap ASN, harus tahu apa pekerjaannya, apa yang dia kerjakan dan bekerja dengan memiliki tujuan serta hasil harian, mingguan, bulanan, atau tahunan yang dicapai kemudian melaporkannya tepat waktu,” ujar Kaharuddin.

Pada kegiatan Workshop ini diikuti para Kepala OPD, Staf Ahli Bupati Paser, para Asisten Sekretariat Daerah, hingga Sekda Paser Katsul Wijaya. Pemprov Kaltim pada kegiatan ini menghadirkan narasumber dari Biro Organisasi.(MC Kominfo Paser)

Pewarta: R. Wartono

Editor : Abdul Hakim Muhiddin


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2019