Yayasan BOS dan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Timur  kembali melepasliarkan  empat orangutan (Pongo pygmaeus morio) hasil rehabilitasi ke Hutan Kehje Sewen di Kabupaten Kutai Timur, Kalimantan Timur.
 

Orangutan jantan bernama Arman (22 tahun), Randy (27 tahun) dan orangutan betina Marlies (20) dan Sumirah (25), diantarkan ke sisi utara Hutan Kehje Sewen pada Kamis.

Keempatnya telah menjalani proses rehabilitasi yang lama, berkisar antara 16 sampai 22 tahun di Pusat Rehabilitasi Orangutan Samboja Lestari. Mereka kini dinilai telah siap untuk hidup liar di habitatnya.

Hutan Kehje Sewen adalah hutan bekas tebangan yang ekosistemnya dipulihkan dan mencakup luas hingga 86.450 hektare.

Sisi utara Kehje Sewen merupakan tempat Yayasan BOS pertama kali melepasliarkan orangutan di tahun 2012. Untuk mencapai titik pelepasliaran itu tim harus melalui jalan tanah berbagai kondisi selepas kota kecamatan Muara Wahau.

Menurut Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Timur Sunandar Trigunajasa pada 2019 ini pihaknya bersama Yayasan BOS sudah melaksanakan lima kali pelepasliaran yang memulangkan 18 individu orangutan ke habitat alaminya.

“Dan kami berharap untuk terus melakukannya mengingat masih banyak orangutan di pusat rehabilitasi kami menanti untuk dilepasliarkan,” kata Chief Executive Officer (CEO) Yayasan BOS Dr Jamartin Sihite pada kesempatan yang sama.

Pada pelepasliaran kali ini, PT Bank Central Asia (BCA) dan PT Wartsila Indonesia turut ambil bagian membantu pendanaan kegiatan, bersama dengan BOS Swiss, BOS United Kingdom, BOS Jerman, BOS Australia, dan Save the Orangutan.

“Kegiatan ini sejalan dengan filosofi perusahaan kami,” kata Presiden Direktur Wartsila, Erwin Vanderkerff.

Filosofi itu yakni bahwa manusia sesungguhnya bisa hidup selaras dengan alam dan tidak mengeksploitasi alam dengan berlebihan. 
 

Orangutan Arman yang dilepasliarkan  ke Hutan Kehje Sewen di Kabupaten Kutai Timur, Kalimantan Timur. (Antaranews Kaltim/Novi Abdi)

Pewarta: Novi Abdi

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2019