Rencana penyusunan Road Map Proyek Kalimantan Forest (KalFor) ”Strengthening Forest Areas Planning and Management in Kalimantan" dibahas dalam Focus Group Discussion (FGD) di Kabupaten Kutai Timur.
Kegiatan yang dilaksanakan oleh Pemkab Kutim bekerja sama dengan Fakultas Kehutanan (Fahutan) Universitas Mulawarman (Unmul) Samarinda, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), United Nation Development Program (UNDP) dan Global Environment Facility (GEF) dilaksanakan di area Room Pelangi Hotel Royal Victoria, Jumat dan dibuka oleh Wakil Bupati Kutim,Kasmidi Bulang.
Wabup Kasmidi Bulang meminta seluruh pihak terkait di Kutim dan Kaltim kompak memberikan output rencana implementasi Kalfor sampai Tahun 2024 dalam bentuk daftar masukan.
Masukan tersebut diharapkan bisa mengidentifikasi formula dan tahapan yang tepat untuk pembentukan forum pengelolaan lahan yang bernilai cadangan karbon atau bernilai konservasi tinggi (ABKT).
"FGD ini sebagai upaya yang dilakukan pemerintah melalui kegiatan yang bertujuan untuk mengarusutamakan jasa ekosistem hutan dan pertimbangan keanekaragaman hayati ke dalam kebijakan nasional dan provinsi serta proses pengambilan keputusan untuk perencanaan dan pengelolaan hutan di luar kawasan hutan," katanya.
Selanjutnya mengembangkan strategi untuk integrasi perencanaan hutan konservasi APL. Hasilnya dapat dilakukan pengujian insentif yang inovatif untuk mengurangi deforestasi yang terkait dengan sektor perkebunan.
Kasmidi menambahkan untuk menjawab situasi tersebut diperlukan strategi besar pembangunan hutan yang memiliki demensi ekonomi, sosial, budaya dan lingkungan merupakan hal yang sangat penting untuk dilakukan.
“Corrective action dan corrective policy terhadap pengelolaan APL sangat dibutuhkan agar ada sebuah terobosan yang akan menjaga eksistensi hutan,” tambahnya.
Senada, Dekan Fahutan Universitas Mulawarman Samarinda Rudianto Amirta menegaskan Unmul ditunjuk sebagai mitra berkomitmen dalam penyusunan komitmen Dokumen Baseline KalFor untuk Kutim yang berisi gambaran aktual dari kondisi areal berhutan di APL.
“Gambaran aktual ini akan dikombinasikan dengan rencana pemerintah nasional dalam hal ini KLHK Dirjen Planologi Kehutanan dan Tata Lingkungan (PKTL-KLHK) dan Disbun Kutim. Hasilnya menjadi masukan utama dalam penyusunan workplan/Road Map KalFor seluruh pihak untuk menjamin pengelolaan ABKT dapat berkontribusi positif terhadap tujuan pengelolaan hutan di dalam APL,” tutupnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2019