Provinsi Kalimantan Timur berhasil membentuk pusat layanan satu pintu keluarga berbasis hak anak, guna memberikan solusi bagi orang tua dan anak dalam menghadapi berbagai permasalahan, sehingga masyarakat diharapkan memanfaatkannya untuk konsultasi.
 


"Layanan ini satu pintu atau 'one stop service' ini bernama Pusat Pembelajaran Keluarga (Puspaga) Ruhui Rahayu," ujar Kepala Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Provinsi Kaltim Halda Arsyad di Samarinda, Rabu.


Pembentukan layanan Puspaga disebabkan karena banyaknya permasalahan keluarga yang kerap terjadi seperti perceraian, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), pelecehan, perselingkuhan, masalah anak berhadapan dengan hukum, masalah orang tua yang memiliki anak berkebutuhan khusus, dan lainnya.


Menurut dia, permasalahan dalam keluarga dapat memicu keretakan dalam rumah tangga yang sering berdampak terhadap anak, terutama pada pola asuh dan tumbuh kembang anak, sehingga pusat layanan ini diharapkan bisa menjadi pusat konsultasi masyarakat untuk mencarikan jalan ke luar.

 

"Puspaga merupakan wadah atau fasilitas layanan publik yang mempunyai akuntabilitas dalam layanan, sumber daya, infrastruktur, dan manajemen pengelolaan dalam upaya meningkatkan kualitas hidup dan ketahanan keluarga," tuturnya.

 

Masyarakat harus sering mendapat pemahaman bahwa keluarga merupakan fondasi utama dalam membangun sistem dan tatanan sosial, karena ketahanan keluarga merupakan basis ketahanan nasional.


Konsep Puspaga, lanjutnya, dibuat seperti ruang keluarga agar nyaman dan dilengkapi ruang bermain anak, sehingga seluruh keluarga akan tertarik untuk berkunjung ke Puspaga, melakukan pembelajaran terbaik terkait bagaimana mengasah, mengasihi, dan mengasuh anak dengan tepat agar mampu menjaga ketahanan keluarga.

 

Ia mengajak masyarakat untuk memanfaatkan keberadaan Puspaga agar mereka yang memiliki masalah keluarga, mendapat pilihan terbaik dalam menyelesaikan berbagai permasalahan keluarga dan anak.

menurutnya, keberadaan Puspaga diharapkan dapat melayani dan mendampingi keluarga dalam bentuk konseling, sehinga dapat terpecahakn permasalahan keluarga dengan layanan dari tenaga professional seperti psikolog dan konselor yang sudah disiapkan di Puspaga.

 

"Masyarakat bisa datang dan berdiskusi secara gratis atau dapat menghubungi saluran 08115539490. Puspaga Kaltim Ruhui Rahayu memberikan konseling untuk calon orang tua, keluarga yang bermasalah, anak atau remaja, dan orang tua yang memiliki anak berkebutuhan khusus," ujarnya.

Pewarta: M.Ghofar

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2019