Dinas Kependudukan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Provinsi Kalimantan Timur bakal mengenalkan program layanan Pusat Pembelajaran Keluarga (Puspaga) kepada masyarakat wilayah setempat.


Sekretaris DKP3A Kaltim Zaina Yurda kepada awak media di Samarinda, Jumat (30/8) mengatakan Puspaga merupakan bentuk layanan pencegahan terkait persoalan keluarga di bawah koordinator DKP3A Kaltim.

"Puspaga ini sebagai wujud kepedulian negara dalam meningkatkan kehidupan keluarga dan ketahanan keluarga," katanya.

Ia menambahkan dalam waktu dekat program puspaga tersebut akan segera di luncurkan, dan kemudian diaplikasikan di lapangan.

Menurut Yurda, materi Puspaga ini adalah program pendidikan/pengasuhan, keterampilan menjadi orangtua dan melindungi anak, kemampuan meningkatkan partisipasi anak dalam keluarga maupun penyelenggaraan program konseling bagi anak dan keluarga.

“Puspaga sebagai tempat pembelajaran untuk meningkatkan kualitas kehidupan menuju keluarga sejahtera yang dilakukan oleh tenaga profesional,” ujarnya.

Tenaga profesional tersebut, lanjut Yurda, seperti tenaga konselor baik psikolog atau sarjana profesi bidang psikologi.

Bimbingan Konseling dilakukan pekerja sosial yang telah memahami Konvensi Hak Anak melalui peningkatan kapasitas orang tua/keluarga yang bertanggung jawab terhadap anak dalam mengasuh dan melindungi anak dari kekerasan, eksploitasi, perlakuan salah, dan penelantaran.

Hal ini merupakan salah satu unsur prioritas dalam pelaksanaan kebijakan Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA).

Yurda menyebutkan launching direncanakan pekan mendatang atau 2 September. “Kita jadwalkan dapat dihadiri Gubernur Kaltim,” harapnya.

Direncanakan, Launching dirangkai dengan pengukuhan pengurus Puspaga Kaltim dan penandatanganan kerja sama antara DKP3A Kaltim dengan Ikatan Psikologi Klinis (IPK) Kaltim dan Forum CSR Kaltim. 

Pewarta: Arumanto

Editor : Abdul Hakim Muhiddin


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2019