Partai Demokrat belum menentukan figur calon Ketua DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur periode 2019-2024, karena masih menunggu keputusan Ketua Umum DPP Partai Demokrat terkait penugasan kader menjadi pimpinan lembaga legislatif kabupaten/kota peraih kursi terbanyak.

"Sesuai petunjuk pelaksana Nomor 01/Juklak/VII/2019, minimal calon unsur pimpinan dewan yang diusulkan tiga orang," jelas Ketua Dewan Pimpinan Cabang atau DPC Partai Demokrat Kabupaten Penajam Paser Utara, Syahruddin M Noor ketika ditemui, Rabu.

Petunjuk teknis menyangkut alat kelengkapan dan penetapan pimpinan DPRD tersebut menyebutkan, jumlah minimal calon unsur pimpinan dewan yang diusulkan, sekurang-kurangnya tiga orang.

DPC Partai Demokrat Kabupaten Penajam Paser Utara merekomendasikan empat nama kader sebagai calon figur Ketua DPRD di daerah itu kepada Dewan Pimpinan Pusat atau DPP Partai Demokrat.

"Sudah diusulkan ke DPP, tinggal DPP membuat surat keputusan. Kami menunggu surat keputusan DPP itu sampai masa jabatan Ketua DPRD sementara berakhir," jelas Syahruddin M Noor.

"Kami belum tahu surat keputusan penunjukan pimpinan DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara dari Partai Demokrat dikeluarkan, kemungkinan satu bulan ke depan," ujarnya.

Empat perwakilan Partai Demokrat yang mendapat kursi di DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara, dan diusulkan sebagai figur calon Ketua DPRD yakni, Syahruddin M Noor, Jhon Kenedi, Syarifuddin HR, dan Muhammad Bijak Ilhamdani.

Semua kader Partai Demokrat yang diusulkan menjadi kandidat Ketua DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara tersebut memiliki peluang yang sama.

"Saya siap apabila partai memberikan kepercayaan untuk memimpin DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara lima tahun ke depan," ujar Jhon Kenedi ketika ditemui terpisah.

Namun ia menyerahkan sepenuhnya keputusan kepada DPP Partai Demokrat. Partai Demokrat melakukan penilaian terhadap kader yang akan dipilih menjadi unsur pimpinan DPRD.

Partai Demokrat menjadi pemenang pada Pemilihan Umum atau Pemilu 2019 di Kabupaten Penajam Paser Utara dengan memperoleh 15.735 suara dan meraih empat kursi, sehingga berhak untuk menduduki jabatan Ketua DPRD di daerah itu.

Pewarta: Bagus Purwa

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2019