DPRD Kalimantan Selatan menyetujui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) provinsi setempat tahun anggaran 2019 sebesar Rp7 triliun lebih.


Persetujuan tersebut diberikan pada rapat paripurna DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel) yang dipimpin Ketuanya H Burhanuddin di Banjarmasin, Senin, dan dihadiri Wakil Gubernur (Wagub) H Rudy Resnawan.

Sebelumnya Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kalsel melaporkan, APBD-P provinsi setempat tahun anggaran 2019 terdiri dari pendapatan daerah Rp7,097 triliun lebih dan belanja daerah Rp7,587 triliun lebih atau selisih kurang Rp490,299 miliar lebih.

Namun selisih kurang Rp490,299 triliun lebih itu akan ditutupi dengan pembiayaan netto, ujar Banggar DPRD Kalsel dalam pendapat akhir yang dibacakan Dr H Karlie Hanafi Kalianda SH MH dari Partai Golkar.

Pendapatan daerah pada APBD-P Kalsel 2019 tersebut bertambah Rp130,157 miliar lebih dari APBD Murni yang hanya Rp6,966 triliun lebih.

Sumber pendapatan daerah pada APBD-P Kalsel 2019 dari pendapatan asli daerah (PAD) Rp3,649 triliun lebih, dana perimbangan Rp3,339 triliun lebih, dan lain-lain pendapatan daerah yang sah Rp108,611 miliar lebih.

Kemudian belanja daerah pada APBD-P Kalsel 2019 bertambah Rp555,452 triliun lebih dari APBD Murni 2019 yang cuma sebesar Rp7,031 triliun lebih. Anggaran belanja daerah ini terdiri dari belanja tidak langsung Rp3,760 triliun lebih dan langsung Rp3,827 triliun lebih.

Penerimaan Rp640,299 miliar lebih, pengeluaran Rp150 miliar sehingga pembiayaan netto Rp490,299 miliar lebih, dan selisih Rp425,296 miliar lebih.

Sementara itu, Wagub Kalsel dalam sambutannya menyatakan terima kasih atas kerja sama yang baik dari anggota DPRD setempat, sehingga pembahasan APBD-P 2019 berjalan lancar serta segera selesai.

"Semua saran dan pendapat dari anggota DPRD Kalsel pada prinsipnya akan kami perhatikan buat peningkatan pembangunan serta perbaikan kinerja," ujar orang nomor dua di jajaran pemerintah provinsi (Pemprov) tersebut.

Rapat paripurna DPRD Kalsel itu juga pengambilan keputusan persen dua buah Raperda menjadi Perda yaitu tentang Kepemudaan, serta Dana Cadangan Pemilu 2020 yang kesemuanya berjumlah Rp200 miliar.

Pewarta: Sukarli/Syamsuddin Hasan

Editor : Abdul Hakim Muhiddin


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2019